"Karena ditolak di Latoundu akhirnya dia cari tempat dan ditunjuk ke Lantigian oleh Balai sendiri. Tapi kenapa bermasah padahal kawasan tersebut masuk dalam kawasan zona pemanfaatan,"
"Pihak balai waktu itu menyarankan pulau lantigian, pulau Belang belang dan pulau lain. tapi saya tertarik hanya Lantigian dan Latondu Besar,"paparnya.
Dia juga menyoroti pernyataan bupati kabupaten Selayar, Basli Ali yang menyebut proyek yang akan dibangun di Lantigian bakal merusak ekosistem laut.
Selaku calon investor, Asdianti mempertanyakan untuk apa pulau tersebut masuk dalam kawasan zona pemanfaatan.
"Saya bukan mau merusak disana tapi mengembangkan, dimana pelanggarannya ? saya ingin membangun pariwisata Selayar agar dilirik dunia seperti Bali. Kan ada juga ohen resort disitu punya orang Jerman yang tinggal di selayar. dia rawat semua terumbu karang dan ikan ikan disana dan ini yang menarik wisatawan nantinya," tutupnya.
Baca Juga: Tim Taskforce Kemenkes Pantau Penanganan Covid-19 di Puskesmas Selayar