Perketat Protokol Kesehatan, Pertamina Berupaya Cegah Penularan Covid-19 di Balikpapan

4 Februari 2021 08:00 WIB
Perketat Protokol Kesehatan, Pertamina Berupaya Cegah Penularan Covid-19 di Balikpapan
Perketat Protokol Kesehatan, Pertamina Berupaya Cegah Penularan Covid-19 di Balikpapan ( )

Balikpapan, Sonora.ID - PT Pertamina (Persero) senantiasa  menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat di semua lini dan kegiatan operasional perusahaan, tidak terkecuali operasional kilang di Subholding Refining & Petrochemical.

Melalui Unit Kilang Balikpapan dan PT Kilang Pertamina Balikpapan (PT KPB) yang mengelola proyek pengembangan (RDMP) Kilang Balikpapan, Subholding Refining & Petrochemical memperketat pelaksanaan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.
 
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengikuti edaran yang disampaikan oleh Walikota Balikpapan No. 300/269/Pem tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kedua Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Di Kota Balikpapan.
 
 
"Sesuai surat Edaran Walikota, PT KPB telah menerapkan pola kerja WFH sampai dengan 75% untuk pekerja kantor dan administrasi. Disamping itu juga menetapkan jumlah pekerja seminimal mungkin untuk mengelola proyek" jelas Agus Suprijanto, SVP Corporate Communication & Investor Relations Pertamina. 
 
Sejak pandemi Covid menyebar, PT KPB telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang bertanggung jawab langsung ke pimpinan tertinggi yaitu Direktur Utama,” lanjut Agus. 
 
Bahkan pada Senin (1/2), Direktur Utama PT KPB Narendra Widjajanto dan Direktur Pengembangan, Djoko Koen Soewito, juga melakukan audiensi kepada Walikota Kota Balikpapan, Rizal Effendi, selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan, untuk menjelaskan program protokol kesehatan yang diterapkan untuk meminimalisir penyebaran Covid 19 dilingkungan PT KPB.
 
 
Dalam penjelasannya, Narendra menyampaikan, “PT KPB telah melakukan berbagai upaya mitigasi penanganan Covid19 melalui fungsi Medical dan HSSE (Health Safety Security Environment) baik dari aspek pencegahan maupun pengelolaannya."
 
Untuk pencegahan, PT KPB memperketat implementasi protokol Covid-19, diantaranya dengan disinfeksi rutin seluruh area kerja, inspeksi rutin ke seluruh area proyek untuk memastikan penerapan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi aktivitas), menerapkan WFH sampai dengan 75%, penegakan aturan protokol pekerja baru & riwayat perjalanan, serta penegakan disiplin dan sanksi bagi pelanggaran protokol.
 
Sementara untuk pengelolaan paparan, PT KPB telah melakukan koordinasi Contact Tracing-Reporting dan penanganan kasus terkonfirmasi positif, percepatan testing covid 19 untuk menyegerakan tindakan, penambahan fasilitas safehouse untuk karantina dan isolasi mandiri.
 
"Bahkan kami sedang mengkampanyekan dan menjalankan gerakan donor plasma konvalesen Pertamina untuk Indonesia”, ujarnya.
 
 
Sementara itu Direktur Pengembangan PT KPB Djoko Koen Soewito menyampaikan bahwa ke depan pihaknya akan mengupayakan alat pendeteksi dini Covid-19 yang hasilnya  bisa lebih cepat seperti misalnya Gen-nose dari UGM. Kecepatan deteksi ini sangat dibutuhkan untuk kelancaran pengerjaan proyek RDMP.
 
Langkah taktis Direksi PT KPB ini merupakan kontribusi nyata untuk menekan peningkatan penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan.
 
Sepanjang tahun 2020 Unit Kilang Balikpapan juga terus membagi energi peduli kepada masyarakat Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Pasir Utara agar dapat bangkit dari pandemi. Beragam bantuan telah disalurkan antara lain berupa sembako, bantuan alat kesehatan, penyemprotan desinfektan dengan total donasi mencapai lebih dari Rp 1,9 milyar.
 
"Semua ikhtiar ini dilakukan sebagai upaya membantu penanganan pandemi serta memastikan kelancaran proyek RDMP Kilang Balikpapan"pungkas.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm