Bali, Sonora.ID - Akibat dampak dari pandemi yang masih terjadi hingga saat ini membuat pemerintah kembali memberikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Kegiatan yang bersumber dari Dana APBN ini telah memasuki tahap penetapan penerima bantuan melalui Musdes Khusus.
Untuk di Kota Denpasar, berdasarkan data resmi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar, tercatat sebanyak 5.328 masyarakat Kota Denpasar yang tersebar di 27 Desa tercatat sebagai calon penerima BLT DD Tahun 2021.
Baca Juga: BLT UMKM Belum Cair 100 Persen dari Bank, Menkop UKM Ajukan Kelonggaran Pencairan Dana
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat dikonfirmasi Kamis (4/2/2021) mengatakan bahwa BLT DD ini merupakan program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Yang mana, dengan adanya bantuan BLT DD ini diharapkan mampu mendukung pemulihan ekonomi di masyarakat.
Alit Wiradana menjelaskan jika sebelumnya BLT DD ini, sudah dilaksanakan di tahun 2020, dan untuk tahun anggaran 2021 kembali dilanjutkan oleh pemerintah pusat.
Khusus untuk Kota Denpasar, dikatakan seluruh Desa sudah melaksanakan Musdes penetapan penerima BLT DD, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap validasi data.
Baca Juga: Masa Pandemi, Pemkot Denpasar Telah Salurkan BLT-DD untuk 4.590 KK
Menurut Alit Wiradana, untuk tahun 2021 pemberian BLT DD didahului dengan pendataan dengan melaksanakan survey lapangan. Hal ini sesuai dengan amanat Surat Edaran Mendes PDT Nomor 17 Tahun 2020 dan Menteri PMK Nomor 222 Tahun 2020. Sehingga data yang diperoleh merupakan data terbaru yang sesuai dengan standar yang ditetapkan Kementerian Desa dan PDT.
"Jadi yang sudah dapat BLT DD di Tahun 2020 bisa lagi diberikan, nantinya tim survey melaksanakan pengecekan lapangan terkait kondisi masyarakat, jika sudah bekerja kembali dan dipandang sudah mampu akan diberikan kepada masyarakat lainya yang lebih membutuhkan, hal ini pun juga tetap memperhatikan quota yang tersedia di masing-masing desa," Ungkapnya.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa BLT DD ini nantinya akan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp. 300 ribu selama 12 bulan.
Baca Juga: Angka Kecelakaan Tinggi Di Bali, Setahun 405 Orang Meninggal Dunia
Akan tetapi, jika selama pertengahan tahun 2021 yang bersangkutn sudah aktif bekerja dan berpenghasilan maka akan dilaksanakam evaluasi dan pergantian penerima.
Selain itu, dalam memberikan BLT DD ini, akan dilaksanakan pengawasan, kemudian untuk selanjutnya evaluasi, sehingga pemberian bantuan ini tepat sasaran untuk mendukung keberlangsungan masyarakat di masa pandemi saat ini.
Untuk itu, Alit Wiradana mengajak masyarakat agar senantiasa mendukung percepatan penanganan Covid-19, sehingga dengan demikian situasi dapat kembali dan ekonomi kembali bisa pulih.
Baca Juga: Lomba Orasi Pemuda Diharapkan Mampu Ungkapkan Pendapat tanpa Melupakan Substansi Dan Fakta