Untuk siswa sekolah menengah kejuruan, juga bisa mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan perundang-undangan.
Sementara untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dengan ujian akhir semester.
Bentuk-bentuk ujian akhir semester untuk kenaikan kelas antara lain, portofolio, penugasan, tes secara daring, dan kegiatan lain yang ditetapkan satuan pendidikan.
Baca Juga: UN Akan Diganti Asesmen Nasional Pada 2021, Begini Penjelasannya!
“Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh,” bunyi SE tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendikbud Nadiem Terbitkan SE Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan 2021"