Sebelum Gagal Dicairkan, Ada 50 Hotel di Makassar Penuhi Syarat Penerima Dana Hibah Pariwisata

4 Februari 2021 19:45 WIB
Andi Bukti Djufri, Kepala DPM dan PTSP Kota Makassar
Andi Bukti Djufri, Kepala DPM dan PTSP Kota Makassar ( Sonora.ID)

Persoalan ini direspon langsung Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. Keputusan yang diambil dengan mencopot Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Rusmayani Madjid lantaran lamban mengeksekusi dana hibah pariwisata.

Rudy mengatakan dirinya juga telah meminta maaf kepada PHRI terkait hal tersebut.

Dia mengatakan yang menggantikan Rusmayani Madjid adalah Sekretaris Dinas Pariwisata, Kamelia.

"Saya butuh percepatan ini. Kemarin kan kita di demo," kata Rudy Djamaluddin, Kamis, 4 Februari 2021.

Baca Juga: Soal Dana Hibah Pariwisata, PHRI Sulsel: Hanya di Makassar yang Tidak Cair

Rudy mengatakan dana pariwisata sangat penting di tengah pandemi saat ini. Rudy mengaku bersalah ke PHRI. Pasalnya, kata dia, dirinya menjadi penanggung jawab Pemerintah Kota Makassar.

"Kalau kita kerja kurang semangat maka terjadi perlambatan-perlambatan, akibatnya tidak turun (cair) sehingga saya butuh pertepatan," kata Rudy.

Dia mengatakan tidak mau menutupi kesalahan anggota. Rudy mengatakan secara internal dirinya tidak mentolerir kerja-kerja yang lambat.

Baca Juga: Prihatin Dana Hibah Pariwisata Belum Cair, DPRD Makassar: Birokrasi Masa Bodoh

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm