Makassar, Sonora.ID - Sebanyak 50 hotel di Kota Makassar telah merampungkan proses
administrasi untuk mendapatkan dana hibah pariwisata.
Seperti disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Makassar Andi Bukti Djufrie saat ditemui di Balaikota, Kamis (4/2/2021).
Dia mengatakan sejumlah persyaratan administrasi yang dibutuhkan dari pihak hotel yaitu pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) yang harus dilunasi, alas hak dan IMB.
"Kita menggunakan aplikasi online, by sistem. Jadi kalau tidak memenuhi pasti ditolak, beda kalau manual," ujarnya.
Bukti menjelaskan pada saat proses pengumpulan administrasi untuk pencairan danah hibah pariwisata. Ditemukan ada salah satu hotel yang memiliki IMB dengan izin membangun rumah pribadi.
Baca Juga: Pj Wali Kota Makassar Ungkap Alasan Copot Kepala Dinas Pariwisata
Hal itu, kata dia, berasal dari hotel kecil di Makassar.
Namun, kata Bukti, dirinya memberi waktu untuk segera merampungkan administrasi yang dibutuhkan. Akhirnya, sekitar 50 hotel berhasil merampungkan administrasi proses perizinan.
"Teman hotel yang 50 itu sudah selesai semua, dari segi proses perizinan. Karena kita bantu
Diketahui, Pemerintah Kota setempat gagal mencairkan dana hibah pariwisata karena persoalan administrasi. Total dana yang diberikan mencapai 48,8 milyar rupiah untuk Makassar.
Baca Juga: Disalahkan Soal Dana Hibah Pariwisata, Rusmayani Kecewa Jabatannya Dicopot
Persoalan ini direspon langsung Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. Keputusan yang diambil dengan mencopot Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Rusmayani Madjid lantaran lamban mengeksekusi dana hibah pariwisata.
Rudy mengatakan dirinya juga telah meminta maaf kepada PHRI terkait hal tersebut.
Dia mengatakan yang menggantikan Rusmayani Madjid adalah Sekretaris Dinas Pariwisata, Kamelia.
"Saya butuh percepatan ini. Kemarin kan kita di demo," kata Rudy Djamaluddin, Kamis, 4 Februari 2021.
Baca Juga: Soal Dana Hibah Pariwisata, PHRI Sulsel: Hanya di Makassar yang Tidak Cair
Rudy mengatakan dana pariwisata sangat penting di tengah pandemi saat ini. Rudy mengaku bersalah ke PHRI. Pasalnya, kata dia, dirinya menjadi penanggung jawab Pemerintah Kota Makassar.
"Kalau kita kerja kurang semangat maka terjadi perlambatan-perlambatan, akibatnya tidak turun (cair) sehingga saya butuh pertepatan," kata Rudy.
Dia mengatakan tidak mau menutupi kesalahan anggota. Rudy mengatakan secara internal dirinya tidak mentolerir kerja-kerja yang lambat.
Baca Juga: Prihatin Dana Hibah Pariwisata Belum Cair, DPRD Makassar: Birokrasi Masa Bodoh