UN Dihapus, Kelulusan Murni Keputusan Pihak Sekolah, Ini Alasannya

5 Februari 2021 08:30 WIB
UN Dihapus, Kelulusan Murni Keputusan Pihak Sekolah, Ini Alasannya
UN Dihapus, Kelulusan Murni Keputusan Pihak Sekolah, Ini Alasannya ( Tribunnews.com)

“Nilai rapotnya dan kelulusan dari SD, SMP, SMA diserahkan kepada penilaian dari sekolah,” ungkapnya menegaskan kebijakan tersebut.

Tak hanya itu, Jumeri juga menjabarkan alasan di balik keputusan penghapusan UN, yaitu karena guru lah yang mengetahui perkembangan akademik para siswa.

Guru diberikan hak untuk memberikan penilaian para murid yang menjadi penentu kelulusannya, yang selama ini diambil alih oleh pemerintah melalui UN.

Baca Juga: Terapkan Prokes Ketat, Banjarmasin Jadi Gelar Sekolah Tatap Muka Tahun Depan

Sebelumnya, penghapusan UN ini sudah berlaku pada tahun 2020 kemarin, karena adanya pandemi virus corona.

Namun, akhirnya kebijakan ini ditetapkan resmi dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Baca Juga: Soal Pembukaan Sekolah Tatap Muka di Jakarta, Anies Sebut Pemprov DKI Akan Berkonsultasi Dengan Ahli Kesehatan dan Pendidikan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm