Ini Langkah Pemkot Makassar Cegah Kerumunan Saat Imlek dan Valentine 2021

5 Februari 2021 12:55 WIB
Rudy Djamaluddin, Pj Wali Kota Makassar
Rudy Djamaluddin, Pj Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar berencana memperketat pengawasan di lokasi yang rawan terjadi kerumunan pada saat perayaan tahun baru imlek.

Seperti di kawasan pecinan, sepanjang jalan sulawesi. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran covid 19.

"Kita akan perkuat pengawasannya di tempat umum," kata Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin saat ditemui di Balaikota, Jumat (5/2/2021).

Dia menjelaskan pembatasan jam malam masih berlaku sampai saat ini. Kebijakan itu, kata dia, dimaksudkan agar potensi penularan virus corona bisa ditutup.

"Pembatasan kita masih berlaku," jelasnya.

Baca Juga: Tim Transisi Usulkan Program Penanganan Covid 19 untuk Dijalankan Danny-Fatma

Rudy menilai ada potensi peningkatan kembali kasus Covid-19 di wilayah setempat saat momen perayaan imlek dan valentine.

Olehnya, pemerintah akan melakukan intervensi dengan rencana memperpanjang pemberlakuan pembatasan aktivitas pada malam hari.

"Nanti kita perpanjang lagi. Jadi kita tunggu analisis epidemologi, pilihannya itu bisa seperti tahun baru lalu atau jam 10 malam saja," tambahnya.

 Baca Juga: Soal Dana Hibah Pariwisata, PHRI Sulsel: Hanya di Makassar yang Tidak Cair

Diketahui pembatasan aktivitas diatur dalam surat edaran. Tempat usaha seperti mal, kafe, restoran, rumah makan, warung kopi, hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 22 malam.

Disiapkan sanksi administrasi maupun pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku bagi yang melanggar.

Sementara kasus penyebaran Covid-19 di Kota Makassar menunjukkan tren peningkatan. Data terakhir yang dilaporkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Makassar, telah menyentuh 24 ribu 155 hingga 3 Februari 2021.

Bertambah 35 kasus baru dibanding sehari sebelumnya.

Baca Juga: Pejabat Pemkot Ramai Ajukan Pindah, BKN Sebut Ada Faktor Politik

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm