Curhat Maya Usai Jabatannya Sebagai Kadispar Makassar Dicopot Pj Wali Kota

5 Februari 2021 18:45 WIB
Rusmayani Majid curhat jabatannya sebagai kepala dinas pariwisata dicopot
Rusmayani Majid curhat jabatannya sebagai kepala dinas pariwisata dicopot ( Sonora.ID)

Maya menjelaskan persoalan dana hibah ini bukan hanya kewenangan Dinas Pariwisata. Ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang ikut terlibat dalam proses verifikasi berkas.

Seperti inspektorat yang bertugas melakukan analisis (mereview) seluruh berkas yang masuk.

Kemudian ada Bapenda menghitung besaran dana hibah yang diterima hotel, pencairan merupakan wewenang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sementara DPM-PTSP bertugas meninjau legalitas perizinan sebagai syarat yang masuk.

“Beberapa SKPD ini tergabung dalam tim, jadi kalau gagal cair bukan hanya kesalahan dinas pariwisata," tutupnya.

Baca Juga: Disalahkan Soal Dana Hibah Pariwisata, Rusmayani Kecewa Jabatannya Dicopot

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm