Makassar, Sonora.ID - Rusmayani Majid membagikan curahan hatinya usai jabatannya sebagai kepala Dinas Pariwisata dicopot.
Hal ini menanggapi tudingan dari Pj Wali Kota Rudy Djamaluddin yang menganggap kerjanya lamban sehingga dana hibah pariwisata gagal cair.
Ditemui di kantornya, wanita yang akrab disapa maya itu mengaku legowo jabatannya dicopot. Sebagai birokrat, pihaknya hanya bisa menerima.
"Saya menghargai keputusan pimpinan, sebagai birokrat kita harus loyal," katanya, Jumat (5/2/2021).
Baca Juga: Soal Pencopotan Kadispar Makassar, Pakar Pertanyakan Indikator yang Digunakan
Pj Wali Kota dianggap memiliki wewenang tersebut. Pemberitahuan kebijakan itu baru saja diterima melalui surat keputusan (SK) pemberhentian sementara.
Disisi lain, Maya mengaku selama ini sudah bekerja maksimal. Termasuk dalam memperjuangkan nasib dana hibah pariwisata.
Olehnya, dia mengaku kaget ketika menerima SK pemberhentian tersebut.
"Saya telah berjuang, dana hibah pariwisata yang diterima Makassar sebesar Rp 48 milyar," tambahnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Makassar Ungkap Alasan Copot Kepala Dinas Pariwisata
Maya menjelaskan persoalan dana hibah ini bukan hanya kewenangan Dinas Pariwisata. Ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang ikut terlibat dalam proses verifikasi berkas.
Seperti inspektorat yang bertugas melakukan analisis (mereview) seluruh berkas yang masuk.
Kemudian ada Bapenda menghitung besaran dana hibah yang diterima hotel, pencairan merupakan wewenang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sementara DPM-PTSP bertugas meninjau legalitas perizinan sebagai syarat yang masuk.
“Beberapa SKPD ini tergabung dalam tim, jadi kalau gagal cair bukan hanya kesalahan dinas pariwisata," tutupnya.
Baca Juga: Disalahkan Soal Dana Hibah Pariwisata, Rusmayani Kecewa Jabatannya Dicopot