Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa informasi tersebut hoax alias tidak benar dan bisa menyasar emosi masyarakat.
"Dan kemudian hoax itu juga akan menyasar kemana. Ya yang disasar adalah emosi masyarakat. Dan kemudian juga bisa menimbulkan opini negatif, yang bisa mengakibatkan apa, bisa kegaduhan di masyarakat, bisa ada disintegrasi bangsa juga bisa" tegas Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Adapun, masyarakat yang menerima pesan tersebut diminta tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarkannya.
Masyarakat dapat mengeceknya dengan cara mengirimkan pesan ke chat box wa 085921600500 atau di situs kemkes.go.id atau situs covid19.co.id.
Baca Juga: 7 Anggota Positif Covid-19, Gedung DPRD DKI Jakarta Ditutup