Sonora.ID - Kemenkes dan Polri mendapatkan informasi tentang pesan berantai atau broadcast yang beredar di masyarakat.
Pesannya berisi informasi tentang lockdown total yang diumumkan Presiden Joko Widodo bahwa semua mall tempat makan ditutup total.
Kemudian masyarakat tidak diperbolehkan keluar rumah sama sekali, jika keluar rumah akan ditangkap langsung dan di swab juga dikenakan denda.
Baca Juga: Lockdown Akhir Pekan Belum Bisa Diterapkan Selama Jakarta masih PSBB/ PPKM
Menanggapi hal tersebut Direktur pencegahan dan pengendalian penyakit menular langsung (P2PML), Nadia Tarmizi mengatakan informasi tersebut tidak benar atau hoax.
Saat ini pemerintah masih melaksanakan PPKM hingga 8 Februari 2021.
"Itu adalah tidak benar dan ini merupakan hoax terhadap pemberitaan dalam rangka pengendalian pandemi Covid-19. Sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan untuk melakukan lockdown total baik di Jakarta maupun di daerah lainnya. Kita tau saat ini kebijakan yang telah diterapkan adalah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Jakarta dan Bali yang saat ini merupakan tahap kedua sebagai kelanjutan PPKM yang kita laksanakan pada tahap satu," jelas Nadia Tarmizi.
Baca Juga: Opsi Lockdown Gedung DPRD Makassar Usai Legislator Meninggal Karena Covid 19
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa informasi tersebut hoax alias tidak benar dan bisa menyasar emosi masyarakat.
"Dan kemudian hoax itu juga akan menyasar kemana. Ya yang disasar adalah emosi masyarakat. Dan kemudian juga bisa menimbulkan opini negatif, yang bisa mengakibatkan apa, bisa kegaduhan di masyarakat, bisa ada disintegrasi bangsa juga bisa" tegas Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Adapun, masyarakat yang menerima pesan tersebut diminta tidak mudah percaya dan tidak ikut menyebarkannya.
Masyarakat dapat mengeceknya dengan cara mengirimkan pesan ke chat box wa 085921600500 atau di situs kemkes.go.id atau situs covid19.co.id.
Baca Juga: 7 Anggota Positif Covid-19, Gedung DPRD DKI Jakarta Ditutup