Pakar: Lelang Jabatan Pemkot Makassar Berpotensi Cacat Administrasi

7 Februari 2021 19:15 WIB
Arkam Azikin, Pakar Politik Universitas Muhammadiyah Makassar
Arkam Azikin, Pakar Politik Universitas Muhammadiyah Makassar ( Sonora.ID)

"Kenapa juga dia (NA) menyuruh kordinasi? memangnya Pj sebagai kepala daerah tidak paham aturan," lanjutnya.

Lanjut Arqam, bisa saja Gubernur baru sadar jika Pj Walikota telah melanggar aturan KASN pada poin 7.

"Ini saya prediksi, bisa jadi gubernur dapat teguran dari kemendagri, atau dari KASN, bahwa kenapa Pj tidak melakukan Kordinasi sesuai dengan surat KASN poin 7," katanya.

Baca Juga: Soroti Rencana Lelang Jabatan, DPRD Makassar: Buang-Buang Anggaran

"Sekarang bagaimana kalau begini? disuruh sama gubernur? artinya dari awal, gubernur lakukan intruksi kepada Pj untuk melakukan "permusuhan politik" kepada salah satu calon walikota, hingga walikota terpilih.
kenapa saya katakan hingga walikota terpilih? karna sudah ada perintah KASN, tapi tetap tidak dijalankan," tutupnya.

Diketahui, penerimaan berkas lelang jabatan eselon II, dimulai 6 - 8 Februari 2021, seleksi administrasi 8 Februari.

Baca Juga: Klaim Dapat Izin Kemendagri, Pj Walikota Makassar: Lelang Eselon II Tunggu Rekomendasi KASN

Pengumuman seleksi administrasi 9 Februari, tes kompetensi 9 Februari, tes kompetensi bidang/wawancara 10 Februari, pengumuman hasil seleksi 15 Februari,

Padahal, pada 17 Februari 2021, Walikota dan Wakil Walikota Makassar terpilih Danny Pomanto - Fatmawaty Rusdi, sudah akan dilantik.

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah meminta PJ Walikota Makassar, Prof Rudy Jamaluddin, dan Walikota terpilih Danny Pomanto membangun komunikasi, agar tidak terjadi kekisruhan dalam tatanan pemerintahan mendatang.

Baca Juga: Ada Larangan Mendagri, Pemkot Makassar Lanjutkan Lelang Jabatan

Hal ini disampaikan terkait adanya anggapan jika keputusan melakukan proses seleksi pejabat dilingkup Pemkot Makassar tidak sesuai aturan.

Menurut Nurdin Abdullah, penting membangun komunikasi antar kedua pejabat publik tersebut.

Sehingga nantinya setelah pelantikan walikota terpilih, tatanan pemerintahan dapat segera berjalan maksimal.

“Sebenarnya ini bukan menjadi masalah besar, ketika seorang PJ Walikota melantik sejumlah pejabat eselon dipemerintahannya meski sekalipun itu diakhir masa jabatannya," katanya.

Baca Juga: Ada Larangan Mendagri, Pemkot Makassar Lanjutkan Lelang Jabatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm