Pakar: Lelang Jabatan Pemkot Makassar Berpotensi Cacat Administrasi

7 Februari 2021 19:15 WIB
Arkam Azikin, Pakar Politik Universitas Muhammadiyah Makassar
Arkam Azikin, Pakar Politik Universitas Muhammadiyah Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Lelang jabatan eselon dua di lingkup Pemerintah Kota Makassar berpotensi cacat secara administrasi.

Menyusul Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin saat ini belum melakukan kordinasi dengan Wali Kota terpilih.

Pengamat Politik dan Pemerintahan, Arqam Azikin menyampaikan hal itu saat dimintai tanggapannya, Minggu (7/2/2021).

Baca Juga: Pelantikan Danny-Fatma Sisa Hitung Hari, Pemkot Makassar Lelang Jabatan Eselon II

Dia menjelaskan dalam surat nomor B-598/KASN/2020 yang dikeluarkan KASN, dalam poin nomor 7 diatur, pelaksanaan dan hasil lelang, harus dikoordinasikan dengan calon pejabat pembina kepegawaian (PPK) Kota Makassar, dalam hal ini Wali Kota Makassar hasil Pemilukada Tahuh 2020.

“Penegasan KASN dalam suratnya jelas harus koordinasi (dengan wali kota) terpilih. Berarti melanggar aturan,” ujar Arqam saat dihubungi, Minggu (7/2/2021).

Olehnya itu, dia berharap agar KASN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membatalkan lelang jabatan tersebut.

Baca Juga: Lelang Jabatan Berbau Politis, DPRD Makassar: Kebijakan Kekanak-Kanakan

“Kemudian saya juga meminta pimpinan DPRD kota Makassar untuk melakukan sidang paripurna darurat untuk memberi somasi tidak percaya ke Pj Wali Kota Makassar,” jelasnya.

Arqam juga mengingatkan, supaya ASN tidak atau menunda mengikuti promosi terbuka itu.

“Sebaiknya ditunda dulu, tunggulah tanggal 17 Februari akan ada Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru. Karena jika anda ikut tanggal 15 ini dan ke depan ada cacat administrasi maka akan dihentikan lagi," terangnya.

Apalagi, pelaksanaan lelang jabatan, sudah mendapat kecaman, serta protes dari anggota dewan dan para akademisi.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Segera Terapkan Merit System, Lelang Jabatan Ditiadakan

”Ketua DPRD dan komisi juga sudah layangkan protes ke PJ Wali Kota, ini waktunya hanya sepekan, padahal biasanya itu butuh waktu minimal 3 minggu atau sebulan, untuk proses lelang jabatan eselon 2 dan,“ tambahnya.

Ia pun mempertanyakan pernyataan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA), yang menyarankan Rudy agar membuka komunikasi dengan Danny Pomanto sebagai Walikota Makassar terpilih.

"Masa gubernur menyuruh untuk kordinasi baru PJ nya mau bergerak? Harusnya setelah menerima surat dari KASN, karena sudah ada diatur disitu," tegasnya.

Baca Juga: Gerak Cepat, Dispora Sulsel Ajukan Lelang MK Stadion Mattoangin

"Kenapa juga dia (NA) menyuruh kordinasi? memangnya Pj sebagai kepala daerah tidak paham aturan," lanjutnya.

Lanjut Arqam, bisa saja Gubernur baru sadar jika Pj Walikota telah melanggar aturan KASN pada poin 7.

"Ini saya prediksi, bisa jadi gubernur dapat teguran dari kemendagri, atau dari KASN, bahwa kenapa Pj tidak melakukan Kordinasi sesuai dengan surat KASN poin 7," katanya.

Baca Juga: Soroti Rencana Lelang Jabatan, DPRD Makassar: Buang-Buang Anggaran

"Sekarang bagaimana kalau begini? disuruh sama gubernur? artinya dari awal, gubernur lakukan intruksi kepada Pj untuk melakukan "permusuhan politik" kepada salah satu calon walikota, hingga walikota terpilih.
kenapa saya katakan hingga walikota terpilih? karna sudah ada perintah KASN, tapi tetap tidak dijalankan," tutupnya.

Diketahui, penerimaan berkas lelang jabatan eselon II, dimulai 6 - 8 Februari 2021, seleksi administrasi 8 Februari.

Baca Juga: Klaim Dapat Izin Kemendagri, Pj Walikota Makassar: Lelang Eselon II Tunggu Rekomendasi KASN

Pengumuman seleksi administrasi 9 Februari, tes kompetensi 9 Februari, tes kompetensi bidang/wawancara 10 Februari, pengumuman hasil seleksi 15 Februari,

Padahal, pada 17 Februari 2021, Walikota dan Wakil Walikota Makassar terpilih Danny Pomanto - Fatmawaty Rusdi, sudah akan dilantik.

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah meminta PJ Walikota Makassar, Prof Rudy Jamaluddin, dan Walikota terpilih Danny Pomanto membangun komunikasi, agar tidak terjadi kekisruhan dalam tatanan pemerintahan mendatang.

Baca Juga: Ada Larangan Mendagri, Pemkot Makassar Lanjutkan Lelang Jabatan

Hal ini disampaikan terkait adanya anggapan jika keputusan melakukan proses seleksi pejabat dilingkup Pemkot Makassar tidak sesuai aturan.

Menurut Nurdin Abdullah, penting membangun komunikasi antar kedua pejabat publik tersebut.

Sehingga nantinya setelah pelantikan walikota terpilih, tatanan pemerintahan dapat segera berjalan maksimal.

“Sebenarnya ini bukan menjadi masalah besar, ketika seorang PJ Walikota melantik sejumlah pejabat eselon dipemerintahannya meski sekalipun itu diakhir masa jabatannya," katanya.

Baca Juga: Ada Larangan Mendagri, Pemkot Makassar Lanjutkan Lelang Jabatan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm