Keputusan untuk melakukan pengerukan itu berawal dari laporan Satgas Normalisasi Sungai dan Penanganan Banjir Kota Banjarmasin terkait titik-titik sungai dan saluran yang mengalami pendangkalan. Di antaranya di Jalan Jafri Zam-Zam, Veteran dan Gatot Subroto.
“Kami siap membantu alat berat, yang penting juga tidak ganti rugi karena bangunan dan tanahnya juga milik negara,” ungkap politikus Partai Golkar itu.
Pengerahan alat berat untuk pengerukan diharapkan dapat mempercepat proses pengerjaan, sehingga air yang sempat tertahan di saluran dapat mengalir.
Baca Juga: Pembantaian Puluhan Kucing di Banjarmasin, Tim Macan Kalsel Akan Usut Tuntas Kasus
Mengingat, kondisi cuaca di Kota Banjarmasin yang beberapa waktu terakhir kerap hujan dengan intensitas tinggi, meningkatkan risiko timbulnya luapan air sungai ke jalan dan permukiman warga di sekitarnya.
Supian mengapresiasi kesigapan Satgas Normalisasi Sungai dan Penanganan Banjir yang mau turun langsung melakukan perubahan demi kebaikan masyarakat.
Hal tersebut diakuinya tak dapat dilakukan sendiri namun harus ada kerjasama lintas sektor.
Sementara itu, anggota Satgas Normalisasi Sungai dan Penanganan Banjir Kota Banjarmasin, Anang Rosadi mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan penertiban bangunan ilegal yang ada di sepanjang aliran sungai.
Baca Juga: Pengerukan Kanal Berlanjut, Warga Danau Panggang Apresiasi DPRD Kalsel