Salter Jafri Zam-Zam Dikeruk, Ketua DPRD Kalsel Kerahkan Alat Berat

8 Februari 2021 15:30 WIB
Kondisi saluran terbuka Jafri Zam-Zam, Banjarmasin, yang alami pendangkalan dan mampet
Kondisi saluran terbuka Jafri Zam-Zam, Banjarmasin, yang alami pendangkalan dan mampet ( Smart Banjarmasin/Eva)

Banjarmasin, Sonora.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kota Banjarmasin terus berbenah untuk menekan risiko banjir di tengah tingginya curah hujan yang tinggi.

Salah satunya dengan melakukan penertiban di titik-titik yang dinilai menghambat aliran air, seperti bangunan yang ada di atas sungai maupun saluran-saluran terbuka (salter) yang mengalami sedimentasi atau pengendapan lumpur.

Seperti yang dilakukan di ruas Jalan Jafri Zam-Zam atau tepat di depan Kantor Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS Kalimantan Selatan, Senin (08/02) siang.

Baca Juga: Kelurahan Bidara Cina Banjir, Ketinggian Air diperkirakan akan Bertambah

Saluran terbuka yang terlihat mampet karena tingginya lumpur dan juga tumpukan sampah, dikeruk menggunakan alat berat agar air dapat kembali mengalir dan mengurangi risiko meluap ketika hujan deras dan air pasang.

Pengerukan salter turut dipantau langsung oleh Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK bersama anggota Satgas Normalisasi Sungai dan Penanganan Banjir Kota Banjarmasin, Anang Rosadi.

Ia datang untuk memastikan proses pengerukan di bangunan milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan itu dilakukan dengan lancar.

Baca Juga: Normalisasi Sungai Banjarmasin Terus Dilakukan, Warga Harap Pukul Rata

Keputusan untuk melakukan pengerukan itu berawal dari laporan Satgas Normalisasi Sungai dan Penanganan Banjir Kota Banjarmasin terkait titik-titik sungai dan saluran yang mengalami pendangkalan. Di antaranya di Jalan Jafri Zam-Zam, Veteran dan Gatot Subroto.

“Kami siap membantu alat berat, yang penting juga tidak ganti rugi karena bangunan dan tanahnya juga milik negara,” ungkap politikus Partai Golkar itu.

Pengerahan alat berat untuk pengerukan diharapkan dapat mempercepat proses pengerjaan, sehingga air yang sempat tertahan di saluran dapat mengalir.

Baca Juga: Pembantaian Puluhan Kucing di Banjarmasin, Tim Macan Kalsel Akan Usut Tuntas Kasus

Mengingat, kondisi cuaca di Kota Banjarmasin yang beberapa waktu terakhir kerap hujan dengan intensitas tinggi, meningkatkan risiko timbulnya luapan air sungai ke jalan dan permukiman warga di sekitarnya.

Supian mengapresiasi kesigapan Satgas Normalisasi Sungai dan Penanganan Banjir yang mau turun langsung melakukan perubahan demi kebaikan masyarakat.

Hal tersebut diakuinya tak dapat dilakukan sendiri namun harus ada kerjasama lintas sektor.

Sementara itu, anggota Satgas Normalisasi Sungai dan Penanganan Banjir Kota Banjarmasin, Anang Rosadi mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan penertiban bangunan ilegal yang ada di sepanjang aliran sungai.

Baca Juga: Pengerukan Kanal Berlanjut, Warga Danau Panggang Apresiasi DPRD Kalsel

Terutama yang menghalangi kelancaran arus air yang berdampak buruk bagi saluran.

“Harus ditata kembali untuk dijadikan penampungan air,” tuturnya.

Anang menegaskan tidak ada dispensasi bagi bangunan-bangunan liar yang berdiri di tanah negara, apalagi yang menghalangi dan menutupi saluran.

“Pemerintah Kota dan Provinsi harus membebaskan bangunan liar yang menguasai tanah negara,” tegasnya.

Baca Juga: Pengerukan Kanal Berlanjut, Warga Danau Panggang Apresiasi DPRD Kalsel

Sejak dibentuk beberapa waktu lalu oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Satgas Normalisasi Sungai dan Penanganan Banjir langsung bergerak melakukan penertiban dan pengerukan di beberapa titik yang dinilai menghambat kelancaran arus sungai.

Seperti pembongkaran pangkalan ojek di Jalan Pandu yang berdiri di atas sungai dan juga posko BPK Sangga Lima di Jalan Veteran.

Baca Juga: Untuk Keempat Kalinya, Status Tanggap Darurat Banjir Banjarmasin Diperpanjang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm