5 Tips Merawat Kendaraan Bermotor Setelah Menerjang Banjir

8 Februari 2021 16:36 WIB
5 Tips Merawat Motor Setelah Menerjang Banjir
5 Tips Merawat Motor Setelah Menerjang Banjir ( )

Cek Keadaan Oli

Saat kendaraan bermotor sempat terendam banjir dalam beberapa saat, ada kemungkinan oli tercampur dengan air banjir. Meskipun sebenarnya masih bisa dinyalakan, ada kemungkinan pasti lajunya tidak terlalu maksimal seperti semestinya.

Coba dilihat warna olinya. Jika terlihat seperti memasuki warna cokelat keabu-abuan, itu tandanya oli tercampur dengan air.

Jika sudah seperti itu, flushing adalah tips perawatan motor yang dianjurkan untuk dilakukan, dari pada jeroan mesin jadi makin rusak jika dipaksakan jalan. Flushing sendiri mengacu kepada menguras oli.

Tips perawatan motor ini akan membutuhkan oli dalam jumlah yang agak banyak. Karena lebih baik mengganti oli dari pada mesin yang pastinya jauh lebih banyak membutuhkan biaya.

Baca Juga: Benarkah Main Ponsel Saat Isi Bahan Bakar Sebabkan Kebakaran?

Jangan Lupakan Rem dan Knalpot

Rem dan Knalpot merupakan komponen yang sama pentingnya untuk diperhatikan. Saat banjir yang melanda juga merendam bagian knalpot, air banjir pun tidak terhindarkan pasti akan masuk.

Air yang masuk ke dalam knalpot ditakutkan akan masuk ke ruang pembakaran dan mengganggu jalannya mesin, karena knalpot yang kemasukan air tidak dapat membuang gas sisa pembakaran mesin.

Solusinya, segera mengganti oli kendaraan bermotor, dengan yang baru, tapi jangan lupa untuk dikuras dahulu.

Sedangkan untuk rem, perlu di cek kampasnya. Mengingat kampas rem terbuat dari asbes, jika terkena air, bisa menggembung dan setelah kering pun akan mengeras.

Sedangkan untuk rem jenis cakram, anda cuma perlu membersihkan kotoran ataupun noda-noda sisa dari air banjir yang tak sengaja mampir, di pinggiran cakram.

Baca Juga: Punya Mobil dengan Pintu Geser? Begini Cara Merawatnya Supaya Awet!

 

PenulisIyeng Veda
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm