Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Pusat kembali menyoroti proyek strategis nasional (PSN) di Sulsel yang hingga kini belum rampung. Proyek tersebut yakni Kereta Api Makassar - Parepare dan Makassar New Port (MNP).
Deputi I Kantor Staf Presiden Bidang Infrastruktur, Energi dan Investasi, Febry Calvin Tetelepta bahkan sangat geram dan melampiaskan kekesalannya dengan memukul meja saat memimpin rapat koordinasi PSN yang digelar di Kantor Gubernur, Rabu (10/2/21).
Menurutnya, persoalan PSN di Sulsel setiap tahunnya selalu sama yakni pembebasan lahan. Padahal anggaran untuk proses ganti rugi atau konsinyasi telah tersedia.
"Tiap tahun ini masalah, apalagi masalah tanah. Padahal, ini masalah gampang bisa diselesaikan dengan baik. Kacau semua ini. Sorry saya marah karena ini kacau sekali," ujar Febry.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Optimis Kasus Karhutla di Sumsel Dapat Ditekan
Febry mengatakan, hadirnya PSN sangat membantu konektivitas masyarakat serta menopang pertumbuhan ekonomi di Sulsel.
Olehnya itu, ia meminta keseriusan Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait dalam menyelesaikan tahapan pembebasan lahan yang tersisa. Sebab, Presiden Jokowi memerintahkan agar proyek ini bisa segera tuntas.
"Presiden mengatakan kita harus mendorong percepatan pembangunan ini berjalan baik. Kita tahu persis bahwa Sulsel punya potensi besar baik pertanian, perikanan, maupun jasa. Sebab itu, paling penting adalah lahan harus dituntaskan dengan cepat,"bebernya.
Baca Juga: Proyek Flyover Angkatan 66 Memasuki Tahap Sosialisasi Pembebasan Lahan
Sementara, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur, Jumardi mengakui, pembebasan lahan di Sulsel sulit dipercepat.
Penyebabnya karena kurangnya upaya pendekatan dari Pemerintah Daerah kepada masyarakatnya.
Padahal, sesuai amanah pusat, pembebasan lahan ditarget rampung Maret 2021.
"Jadi memang Pemerintah daerah tidak boleh terlalu santai, harus koordinasi dengan baik. Saya turun langsung, back up dari pemerintah daerah memang kurang,"beber Jumardi.
Baca Juga: Lahannya Ditertibkan Satpol PP, Pemilik Lapak Komunitas Catur ini Kaget
Sejauh ini, lanjutnya, masih ada 91 bidang lahan yang belum bisa dikonsinyasi karena masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebanyak hampir 700 warga menolak ganti rugi karena tak ingin lahannya diambil.
Menurutnya, progres pembebasan lahan di Kabupaten Maros jauh lebih bagus lantaran adanya koordinasi yang baik dengan Pemerintah daerah. Sedangkan di Kabupaten Pangkep dan Barru hingga kini belum menemui titik terang.
"Padahal sebenarnya rugi sendiri kalau tidak ambil uangnya. Kita tidak mau melakukan secara paksa karena kita masih beranggapan bahwa masyakarat kita masih bisa diajak diskusi," tandasnya.
Baca Juga: Tempat Pemakaman Penuh, Pemprov DKI Jakarta Buka 5 Lahan Baru