5 Fakta Viral Aisha Weddings , Tawarkan Pernikahan Siri Hingga Nikah Usia 12 Tahun

11 Februari 2021 10:05 WIB
Aisha Weddings
Aisha Weddings ( Twitter: Sweta Kartika )

Sonora.ID -Baru-baru ini, media sosial tengah viral dengan unggahan jasa penyelenggara pernikahan Aisha Weddings. Pasalnya, jasa tersebut menawarkan menikah di usia yang sangat muda. Tak hanya itu, diketahui Aisha Wedding juga mempromosikan kawin siri.

Sontak, pelayanna yang tak biasa dari Wo tersebut pun akhirnya viral di media sosial. Bahkan, viralnya berita tersebut, membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan dengan melaporkan Aisha Weddings ke pihak yang berwajib.

Berikut ini sederet fakta viral Aisha Wedding yang tawarkan pernikahan siri hingga nikah di usia 12 tahun. Simak ulasannya berikut ini.

Baca Juga: Viral Situs Jasa Urus Pernikahan di Bawah Umur, KPAI Laporkan Aisha Wedding Organizer

Promosikan Menikah di Usia 12 Tahun

Aisha Wedding mempromosikan pernikahan usia muda yang sontak menjadi viral. Pasalnya, ia mengkampanyekan menikah di usia 12-21 tahun. Hal tersebut dilansir langsung dari situs Aisha Wedding.

"Semua wanita muslim ingin bertakwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih."

Menawarkan Pernikahan Siri

Selanjutnya, fakta lainnya yang tak kalah viral dari Aisha Wedding yaitu menawarkan program pernikahan siri. Hal ini juga mereka cantumkan dalam website resmi Aisha Wedding.

"Aisha Weddings percaya akan pentingnya Nikah Siri untuk pasangan yang ingin datang bersama untuk memulai keluarga dengan berkah Allah SWT. Di atas segalanya, kami dengan ketat mengikuti dan mematuhi ajaran Al-Quran sebagai kata suci Allah SWT”. Tulisnya.

Memberikan 4 Paket Layanan

Diketahui, melalui situs Website Aisha Wedding, WO ini menyediakan empat paket layanan yaitu paket dasar: tanpa ember-embel!, paket lengkap: untuk mereka yang menginginkan lebih banyak layanan, paket mewah: menginginkan layanan lebih lengkap, dan paket A La Carte.

Baca Juga: Unesco Tetapkan Pantun Sebagai Warisan Takbenda, Perpusnas Hadir

KPAI Turun Tangan Laporkan ke Polisi

Lantaran viral di media sosial, KPAI pun tak tinggal diam. Diketahui KPAI telah melaporkan Aisha Wedding ke pihak yang berwajib. KPAI meminta Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Mabes Polri mengusut kasus ini agar bisa diminta pertanggungjawaban.

"Terkait kasus aishaweddings.com kita sudah laporkan ke Unit PPA mabes Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap EO ini agar informasi yang disampaikan tersebut bisa diminta pertanggungjawaban," ujar Komisioner KPAI Jasra Putra. (10/2/2021).

Melanggar UU Nomor 16 Tahun 2019

Jasra mengatakan, pihaknya melaporkan Aisha Weddings terkait Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.

UU tersebut mensyaratkan usia minimal pasangan yang akan menikah, yakni 19 tahun. Sementara Aisha Wedding menawarkan paket menikah di usia yakni 12-21 tahun. Kampanye tersebut tidak mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan pernikahan di usia muda.

Baca Juga: Didatangi Anies, Warga Cipinang Melayu Senang Rumahnya Tak Banjir Setelah 25 Tahun

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm