Polda Bali Ungkap 7 Pelaku Kejahatan Cyber Crime Skimming

12 Februari 2021 12:38 WIB
Polda Bali Ungkap 7 Pelaku Kejahatan Cyber Crime Skimming.
Polda Bali Ungkap 7 Pelaku Kejahatan Cyber Crime Skimming. ( Dok. Humas Polda Bali)

Kartu itu diberikan oleh Aldo yang juga napi di LP Kerobokan. Selain itu, dalam kasus ini pihaknya masih didalami bagaimana cara mereka melakukan transaksi dan penyerahan kartu. Sebab pelaku utamanya terdapat di LP Kerobokan. Dalam mengungkap kasus ini, pihaknya menyita 234 kartu ATM palsu dari tangan para tersangka.

Sementara itu, untuk kelompok kedua, AKBP Wijaya menerangkan menangkao tiga orang tersangka, di wilayah Denpasar pada 25 Januari 2021. Ketiganya sama-sama berasal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni Junaidin, Alamsyah dan Miska. Dan kelompok ini dikendalikan oleh warga Tiongkok dan Malaysia.

AKBP Wijaya menjelaskan ketiga tersangka berperan memasang alat skimming di mesin ATM. Selanjutnya setelah didapatkan data para nabasah, lalu kartu itu digandakan oleh orang Malaysia.

Baca Juga: 8 Orang Terjaring Sidak Prokes di Kota Denpasar, Beralasan Lupa

Setelah kartu ATM palsu dikirim ke Bali, para tersangka menarik uang di sejumlah ATM yang dikendalikan odari Malaysia. Mereka ini merupakan pelaku skimming lintas negara dan provinsi. Diungkapkan lokasi aksi kejahatannya antara lain, Bali, Tarakan, Surabaya, Jember, Solo, Bima, Sumbawa, Kupang dan Palembang.

Dari pengungkapan kasus itu, petugas menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, 4 laptop, 1.162 kartu ATM palsu, uang Rp 6,9 juta, alat pembaca atau menulis kartu, kamera kecil empat unit, dan berbagai alat skimming yang biasa disebut router.

Selain itu, pihaknya juga telah menerima laporan dari tujuh bank nasional dan salah satunya bank daerah di Bali. Bahkan salah satu bank nasional mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar, setelah 1000 rekening nasabahnya dibobol.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm