Polda Bali Ungkap 7 Pelaku Kejahatan Cyber Crime Skimming

12 Februari 2021 12:38 WIB
Polda Bali Ungkap 7 Pelaku Kejahatan Cyber Crime Skimming.
Polda Bali Ungkap 7 Pelaku Kejahatan Cyber Crime Skimming. ( Dok. Humas Polda Bali)

Denpasar, Sonora.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil mengungkap dua kelompok jaringan cyber crime skimming yang membobol ribuan data nasabah bank di Bali. Dari dua kelompok itu, polisi menangkap tujuh orang tersangka. Bahkan satu kelompok dikendalikan oleh napi di LP Kerobokan.

Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya, S.I.K., S.H., M.H atas seijin Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Yulias Kus Nugroho mengatakanmengatakan bahwa dari kelompok pertama diamankan 4 orang tersangka.

Mereka semua merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Para tersangka tersebut ditangkap di wilayah Denpasar, pada 8 Januari 2021.

Baca Juga: PPKM Skala Mikro, Satgas Desa di Denpasar Lakukan Sosialisasikan 6 M

Dijelaskan Wadir Reskrimsus bahwa masing-masing tersangka yakni, Aris Said asal Jember yang merupakan mantan napi narkoba. Edang Indriyawati, istrinya Aris. Putu Rediarsa asal Buleleng, mantan napi kasus pengelapan dan Cristopher B Diaz asal Papua, yang merupakan mantan napi narkoba.

Diungkapkan jika, para tersangka dikendalikan oleh seorang napi asal Bulgaria bernama Dogan, yang mendekam di LP Kerobokan.

AKBP Wijaya menjelaskan bahwa Keempat tersangka tersebut bertugas menarik uang menggunaan kartu ATM palsu yang sudah berisi data dari nasabah bank yang telah dibobol sebelumnya.

Kartu itu diberikan oleh Aldo yang juga napi di LP Kerobokan. Selain itu, dalam kasus ini pihaknya masih didalami bagaimana cara mereka melakukan transaksi dan penyerahan kartu. Sebab pelaku utamanya terdapat di LP Kerobokan. Dalam mengungkap kasus ini, pihaknya menyita 234 kartu ATM palsu dari tangan para tersangka.

Sementara itu, untuk kelompok kedua, AKBP Wijaya menerangkan menangkao tiga orang tersangka, di wilayah Denpasar pada 25 Januari 2021. Ketiganya sama-sama berasal Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni Junaidin, Alamsyah dan Miska. Dan kelompok ini dikendalikan oleh warga Tiongkok dan Malaysia.

AKBP Wijaya menjelaskan ketiga tersangka berperan memasang alat skimming di mesin ATM. Selanjutnya setelah didapatkan data para nabasah, lalu kartu itu digandakan oleh orang Malaysia.

Baca Juga: 8 Orang Terjaring Sidak Prokes di Kota Denpasar, Beralasan Lupa

Setelah kartu ATM palsu dikirim ke Bali, para tersangka menarik uang di sejumlah ATM yang dikendalikan odari Malaysia. Mereka ini merupakan pelaku skimming lintas negara dan provinsi. Diungkapkan lokasi aksi kejahatannya antara lain, Bali, Tarakan, Surabaya, Jember, Solo, Bima, Sumbawa, Kupang dan Palembang.

Dari pengungkapan kasus itu, petugas menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, 4 laptop, 1.162 kartu ATM palsu, uang Rp 6,9 juta, alat pembaca atau menulis kartu, kamera kecil empat unit, dan berbagai alat skimming yang biasa disebut router.

Selain itu, pihaknya juga telah menerima laporan dari tujuh bank nasional dan salah satunya bank daerah di Bali. Bahkan salah satu bank nasional mengaku mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar, setelah 1000 rekening nasabahnya dibobol.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm