Menparekraf Bersama Gubernur Bali, Bahas Soft Loan Bagi Pelaku Pariwisata dan Parekraf

12 Februari 2021 12:10 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima kunjungan kerja Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno di Rumah Jabatan Gubernur Bali,  Jayasabha, Denpasar
Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima kunjungan kerja Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar ( Humas Pemprov Bali)

Diungkapkan bahwa konsep tersebut akan mengizinkan warga negara asing datang ke Bali dengan syarat sudah divaksin di negara asalnya.

Kemudian begitu tiba di Bali harus melakukan rapid test antigen untuk memastikan wisman tersebut bebas dari Covid-19.

”Hal ini sudah dibicarakan dengan Menkumham, Menkes dan Menlu serta Satgas Covid-19. Pada prinsipnya usulan sudah ada dalam pembahasan di tingkat akhir di Pusat,” ungkapnya. 

Dalam kunjungannya kali ini ke Bali, Menparekraf juga membahas program vaksinasi Cocid-19 yang seiring makin membaiknya kondisi, maka Bali akan mendapatkan prioritas.

Baca Juga: Pj Wali Kota Makassar Ungkap Alasan Copot Kepala Dinas Pariwisata

Teknis pelaksanaan vaksin gotong-royong dan vaksin mandiri masih digodok oleh Kadin Indonesia Pusat.

Melalui dana recovery sektor pariwisata yang diarahkan ke vaksin dengan target 1,2 juta pekerja di sektor pariwisata akan mampu menumbuhkan dan membangkitkan kepercayaan publik terhadap Bali. 

Dan Menparekraf Sandiaga mengajak untuk berdoa bersama-sama agar kondisi ini cepat pulih, Dan pariwisata bisa kembali lagi.

Ditegaskan jika pariwisata pulih kembali, maka ekonomi akan kembali. Dan jika bicara pariwisata Indonesia, maka tak bisa lepas dari Bali. 

Baca Juga: Disalahkan Soal Dana Hibah Pariwisata, Rusmayani Kecewa Jabatannya Dicopot

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm