Palembang, Sonora.ID - Dinilai rentan dari ancaman kerusakan membuat Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel akan mengajak pihak-pihak terkait yang bersedia untuk membantu rehabilitasi mangrove.
Sutomo selaku Kabid Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan mengatakan, satu-satunya pihak swasta yang menginisiasi rehabilitasi mangrove sejauh ini adalah PT OKI Pulp.
Ia menambahkan, bantuan rehabilitasi mangrove yang telah dilakukan PT OKI Pulp pada tahun 2020 lalu sudah seluas 70 hektare.
Baca Juga: Menikmati Indahnya Karimunjawa, Wisata Pantai hingga Hutan Mangrove
“Sudah ada beberapa perusahaan yang kita arahkan ke sana, nanti yang lain akan menyusul. Jadi tahun ini kita akan mengarahkan pihak-pihak lain juga untuk merehabilitasi mangrove. Karena berat sekali kalau kita menunggu biaya dari negara, lahan kritis dan dana yang ada tidak seimbang,” ungkap Sutomo beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, tahun lalu pihaknya dengan bantuan BPDAS-HL dan PT OKI Pulp telah berhasil merehabilitasi mangrove seluas 410 hektare.
Saat ini Dinas Kehutanan masih menghimpun data dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) mengenai laporan titik-titik kerusakan mangrove. Kemudian akan melakukan rehabilitasi, mengingat belum menerima alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Wagub Jabar Hadiri Program Penanaman Mangrove di Kabupaten Indramayu
“Upaya maksimal akan terus dilakukan Dishut Sumsel dalam menjaga kelestarian mangrove. Jika mendapat alokasi dari BRGM, targetnya tahun depan bisa kita tambah lagi rehabilitasi mangrove,” ungkapnya.
Dia menerangkan, luas hutan mangrove di Sumatra Selatan 164.796 hektare dengan rincian 46,08 persen diantaranya adalah hutan mangrove yang masih asli/premier. Sementara sisanya 53,02 persen adalah hutan mangrove yang sudah pernah terdampak peralihan fungsi dan sudah mulai ditanam kembali.
Baca Juga: Pemenang Scroll of Honour Award Puji Keindahan Mangrove & UMKM di Eks Lokalisasi Dolly
Peralihan fungsi seperti penambakan udang di kawasan mangrove yang dekat dekat penduduk menjadi sumber utama kerusakan mangrove. Selain itu ada pula penebangan mangrove untuk keperluan pembuatan arang dan asap cair.
“Jadi kita upayakan untuk terus memberikan arahan bagaimana caranya penambakan tetap jalan tapi tidak merusak mangrove,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Sutomo, dengan luasan hutan mangrove yang ada sekarang yakni 164 ribu hektar sudah cukup ideal bagi Sumsel.
Baca Juga: Gubernur Sumsel, Herman Deru Hadiri Acara Penanaman Mangrove Serentak