Surabaya, Sonora.ID - Peringatan Perjanjian Giyanti ke - 266 tahun yang digelar Sabtu (13/2) siang tadi di Dusun Kerten Desa Jantiharjo Kecamatan Karanganyar Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah berlangsung khidmat.
Sebanyak 50 orang peserta dengan tetap menerapkan protokol kesehatan hadir di situs Perjanjian Giyanti, tempat dilakukannya kesepakatan antara Pangeran Mangkubumi dengan Gubernur VOC Nicholaas Hartingh dan Paku Buwono III pada 13 Februari 1755 silam.
Perjanjian ini membagi wilayah kerajaan Mataram menjadi dua, Surakarta Hadiningrat dan Ngayogyakarta Hadiningrat.
Baca Juga: Perayaan Imlek Saat Pandemi, Klenteng Cokro Surabaya Siapkan Kupon Antrian Doa
Peringatan kali ini terasa spesial karena untuk pertama kalinya diikuti oleh Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hadir dua putri Sri Sultan Hamengku Buwono X yakni Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi dan Gusti Kanjeng Ratu Condrokirono serta Kepala Paniradya Kaistimewan Daerah Istimewa Yogyakarta Aris Eko Nugroho, SP MSi.
Dari kalangan pemerintah Kabupaten Karanganyar hadir Bupati Karanganyar Drs. H. Yuliatmoni, MM, Sekretaris Daerah Sutarno, Kadisdikbud Drs. Tarsa, M.Pd, Kadisparpora Titis Sri Jawoto, Camat Karanganyar Jamil S.Sos, MM, Lurah Jantiharjo Agus Cahyono, S.Sos, MSi, pengurus Yayasan Giyanti, serta perwakilan Sekber Keistimewaan DIY.
Baca Juga: Dilantik Jadi Wali Kota Surabaya Definitif, Whisnu Fokus Zona Hijau & UMKM
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sambutan para pihak, doa syukur, pemotongan tumpeng, dahar kembul, sarasehan dan dipungkasi dengan penanaman pohon sawo kecik, keben dan kantil di area situs.
GKR Mangkubumi dan Bupati Karanganyar menanam dua pohon sawo kecik masing-masing di sebelah kanan dan kiri di area pintu masuk kompleks situs Perjanjian Giyanti. GKR. Condrokirono dan pejabat lainnya menanam pohon keben dan kantil.
Tampil menyemarakkan suasana geguritan sastra mantra dari LKJ Sekar Pangawikan pimpinan R. Bambang Nur Singgih, S.Sn. Warga menghias sekeliling situs dengan janur kuning dan bungkusan plastik berisi arum manis sebagai kudapan khas desa Jantiharjo.
Baca Juga: Masih Pandemi, Pemkot Surabaya Terbitkan SE Tahun Baru Imlek 2572
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama sejumlah pihak yakni Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Paniradya Kaistimewan DIY, Yayasan Giyanti, masyarakat pelestari situs Giyanti dan Sekber Keistimewaan DIY.
GKR. Mangkubumi mengaku senang dan bersyukur berkesempatan mengikuti peringatan Perjanjian Giyanti untuk yang pertama kalinya. Situs ini menjadi tempat untuk belajar kembali peristiwa sejarah. Sejarah tidak boleh dilupakan supaya kita tahu asal usul dan bagaimana perjuangan para leluhur terdahulu. Menjadi tugas kita dan generasi berikut untuk merawatnya agar tidak _kepatèn obor_.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkot Surabaya Tingkatkan Kemampuan Satgas
Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Parwa Budaya Kasultanan Ngayogyakarta ini mengungkapkan kedepan siap bersama-sama masyarakat setempat dan pemerintah kabupaten Karangayar saling melengkapi guna mengembangkan situs Perjanjian Giyanti menjadi lebih indah lagi dilengkapi berbagai literasi pendukung sebagai salah satu tujuan wisata sejarah.
Secara khusus saya mewakili keluarga Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat yang selama ini telah turut menjaga kelestarian situs. Kami berharap silaturahmi semacam ini tidak hanya terbatas seremonial semata melainkan juga dalam bentuk-bentuk lain demi kemajuan bersama, ungkapnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Besok di 33 Kota 8 Februari 2021: Surabaya Hujan Ringan Siang hingga Malam
Pada kesempatan ini GKR. Mangkubumi membagikan cinderamata berupa Buku Ensiklopedia Kraton Yogyakarta.
Sementara itu Bupati Karanganyar Drs. H. Yuliatmoni, MM menyambut baik ide pengembangan situs Perjanjian Giyanti sebagai wisata sejarah dengan mengusung falsafah mikul duwur _mendem jero_. Pihaknya meminta arahan sekaligus masukan dari pihak Kasultanan kedepan akan dibangun seperti apa situs Giyanti.
Bupati mengingatkan masyarakat Karanganyar khususnya warga desa Jantiharjo untuk memposisikan situs Perjanjian Giyanti hanya sebagai tempat sinau sejarah. Tidak perlu _memwingit-wingitkan_ tempat ini, seolah-olah angker dan sebagainya, nanti orang malah jadi takut datang, pintanya. Juga jangan ada anggapan sebagai tempat mencari pesugihan. Jika ingin kaya, bekerjalah dengan giat. Jika punya lahan, tanami dan rawat dengan baik supaya ada pendapatan. Apabila mau datang ke situs untuk menghunjukkan suatu permohonan, silahkan, tapi tetap hanya nyuwun kepada Tuhan, ingatnya.
Baca Juga: Universitas Kristen Petra Kukuhkan Empat Guru Besar Sekaligus
Bupati berharap pengembangan situs Perjanjian Giyanti dapat berdampak berkah kemakmuran bagi Karanganyar. Dengan adanya keramaian pengunjung maka ekonomi masyarakat ikut terangkat, katanya.
Sependapat dengan itu Ketua Yayasan Giyanti Yohanes Sigit Pranowo bersyukur semakin banyak pihak yang peduli terhadap pelestarian situs.
Dengan demikian maka akan menghasilkan sinergi yang produktif. Pihaknya bersama masyarakat sekitar sejauh ini terus berupaya mencari terobosan dan menjalin silaturahmi dengan berbagai kalangan yang menaruh kepedulian sama.
Baca Juga: Setelah Mamuju dan Majene, Pemkot Surabaya Kirim Bantuan ke Jember
Pihaknya siap bergandeng tangan dengan siapapun. Selama ini para penggiat situs rutin bertemu dan berdiskusi setiap hari Kamis malam.
Terpisah sejarawan Universitas Gajah Mada Yogyakarta Dr. Sri Margono berharap semua pemangku kebijakan dapat menaruh perhatian lebih terhadap pelestarian situs Perjanjian Giyanti.
Situs sepenting Giyanti perlu mendapatkan perhatian karena bagaimanapun juga disitu merupakan titik awal kemunculan Kasultanan Ngayogyakarta yang diperjuangkan oleh Pangeran Mangkubumi.
Perlu dipikirkan kemungkinan lokasi situs dikembangkan menjadi museum edukasi sejarah dilengkapi literasi yang memadai, harapnya ▪️
Baca Juga: Longsor Tol Surabaya-Gempol, Gubernur Khofifah Prediksi 8 Februari Beroperasi