Banjarmasin, Sonora.ID – Komisi II DPRD Kalimantan Selatan yang membidangi masalah pangan dan pertanian, pada pekan lalu melakukan pemantauan ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Tapin, untuk memastikan ketersediaan pangan pascabanjir besar yang melanda 11 kabupaten/kota di provinsi ini.
Terutama untuk memastikan penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), baik dari ketersediaan maupun pendistribusian pangan untuk mendukung penanganan bencana, mencegah kerawanan pangan dan menjaga stabilitas harga jualnya di daerah.
Dalam rilis resmi yang diterima redaksi Smart FM pada Selasa (16/02) pagi, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Haryanto mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan CPPD benar-benar dioptimalkan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Sayed Jafar Al-Idrus Kembali Pimpin Golkar Kotabaru untuk Ketiga Kali
Terlebih kepada masyarakat yang terdampak banjir, yang memerlukan pasokan logistik untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Di samping itu, juga perlu kepastikan adanya pergantian terhadap cadangan pangan yang telah disalurkan di masyarakat, sehingga angkanya tetap pada posisi semula untuk menjaga stabilitas pasokan.
“Idealnya, perhitungan CPPD minimal 100 ton yang tersimpan di gudang Bulog karena lebih terukur dan bisa dicek tiap saat. Sementara yang ada di Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) itu sifatnya back-up saja karena stoknya bisa kosong karena dipinjam warga,” tutur politikus PKS ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalimantan Selatan, Suparno menegaskan bahwa CPPD sangat penting perannya untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi CoVID-19 maupun bencana alam. Seperti banjir yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Setelah disalurkan, CPPD harus dikembalikan atau dianggarkan lagi, jadi dia akan cukup setidaknya 3 bulan ke depan,” jelasnya.
Dengan ketersediaan pangan yang bertahan setidaknya selama 3 bulan, harga jual di pasaran diharapkan dapat lebih stabil dan meminimalisir kepanikan masyarakat saat berbelanja ataupun kekurangan pasokan untuk disalurkan ke daerah bencana.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan di dua kabupaten tersebut, penyelenggaraan CPPD oleh pemerintah daerah setempat dinilai sudah optimal.
Bahkan sudah dilakukan sesuai ketentuan dan memenuhi batas minimal yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni 100 ton di gudang untuk menjaga stabilitas ketersediaan pangan di daerah.