“Penanganan pascabanjir ini kelihatannya tidak bisa hanya satu kabupaten saja yang menangani, namun juga harus melibatkan provinsi dan balai jalan karena banyak sarana dan prasarana yang jadi kewenangan pihak tersebut,” tutur politikus PAN ini.
Sementara itu, kunjungan kedua dilaksanakan pada Kamis (11/02), di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas mengapresiasi penanganan banjir yang dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: Viral Kriteria Pasangan Selebgram Bergaji Rp250 Juta, Banjir Komentar Netizen
Namun Ia berharap segera dilakukan pendapatan terkait kerusakan rumah warga untuk mendapatkan bantuan atas rumah yang rusak.
“Kita berharap untuk segera menginventarisasi kerusakan rumah yang ada di Kabupaten Tanah Laut ini untuk segera nanti diberikan ganti rugi,” ungkap Suripno.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, nilai ganti rugi untuk kerusakan rumah warga ada tiga kategori, yakni rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan, dengan besaran bantuan yang berbeda-beda.