Banjarmasin, Sonora.ID – Kabupaten Barito Kuala dan Tanah Laut hingga saat ini masih merasakan dampak banjir besar yang terjadi beberapa waktu lalu.
Air di beberapa titik masih belum surut yang tentunya menyulitkan aktivitas warga sehari-hari dan memerlukan penanganan segera.
Hal tersebut juga menjadi salah satu fokus Komisi I DPRD Kalimantan Selatan dalam monitoring yang dilaksanakan di Kabupaten Barito Kuala dan Tanah Laut, beberapa waktu lalu.
Kunjungan yang dilakukan dua hari itu beragendakan pantauan langsung terkait kesiapan dan penanganan transisi tanggap darurat bencana ke pascabencana.
Baca Juga: Gencar Pembongkaran JBG, Warga Banjarmasin Anggap Kurang Sosialisasi
Dari rilis yang diterima redaksi Smart FM, hari pertama monitoring pada Rabu (10/02), dilakukan dialog dengan warga dan pihak terkait di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.
Di mana dari hasil dialog, sarana dan prasarana jalan yang rusak parah dan berpengaruh pada mobilitas serta perekonomian warga, diharapkan segera diperbaiki oleh pemerintah.
Selain itu, bantuan bibit untuk lahan pertanian yang sempat terendam banjir dan mengalami kegagalan, juga diminta jadi perhatian pihak terkait. Mengingat, sektor pertanian menjadi salah satu sumber utama pendapatan warga setempat.
Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Rachmah Norlias menjelaskan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dan menyalurkan aspirasi warga.
“Penanganan pascabanjir ini kelihatannya tidak bisa hanya satu kabupaten saja yang menangani, namun juga harus melibatkan provinsi dan balai jalan karena banyak sarana dan prasarana yang jadi kewenangan pihak tersebut,” tutur politikus PAN ini.
Sementara itu, kunjungan kedua dilaksanakan pada Kamis (11/02), di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas mengapresiasi penanganan banjir yang dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: Viral Kriteria Pasangan Selebgram Bergaji Rp250 Juta, Banjir Komentar Netizen
Namun Ia berharap segera dilakukan pendapatan terkait kerusakan rumah warga untuk mendapatkan bantuan atas rumah yang rusak.
“Kita berharap untuk segera menginventarisasi kerusakan rumah yang ada di Kabupaten Tanah Laut ini untuk segera nanti diberikan ganti rugi,” ungkap Suripno.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, nilai ganti rugi untuk kerusakan rumah warga ada tiga kategori, yakni rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan, dengan besaran bantuan yang berbeda-beda.