Sejumlah faktor yang mempengaruhi penambahan penduduk miskin diantaranya pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga tangga pada triwulan tiga 2020 yang terkontraksi sebesar mines 1,55 persen.
"Ekonomi Sulsel di triwulan tiga 2020 mengalami kontraksi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya tumbuh mines 1,1 persen," jelasnya.
Yos mengemukakan dalam mengukur kemiskinan, Badan Pusat Statistik menggunakan dasar kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.
Baca Juga: Setelah Viral Bandingkan Orang Kaya dan Miskin, Nadin Amizah: Saya Menyadari...
"Penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan," ujarnua.
Dia menambahkan, pada periode September 2020 garis kemiskinan yang digunakan untuk menghitung jumlah penduduk miskin adalah Rp 362.031 per kapita per bulan.
Garis kemiskinan merupakan gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah yang harus dikonsumsi rumah tangga agar tidak dikategorikan miskin.
Baca Juga: 7 Artis Korea Selatan yang Berasal dari Keluarga Miskin, Ada V BTS