Akibat Pandemi, Penduduk Miskin di Sulsel Naik Jadi 800 ribu Jiwa

16 Februari 2021 13:20 WIB
Yos Rusdiansyah, Kepala BPS Sulawesi Selatan
Yos Rusdiansyah, Kepala BPS Sulawesi Selatan ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis jumlah penduduk miskin di Sulawesi Selatan pada September 2020 sebanyak 800,24 ribu orang atau bertambah 23,41 ribu orang dibandingkan periode Maret tahun yang sama.

"Tren penduduk miskin 2020 berbelok ke atas (meningkat) karena kondisi pandemi covid 19, sesungguhnya jika normal persentase penduduk miskin mengalami penurunan," kata kepala BPS Sulsel Yos Rudiansyah saat jumpa pers melalui kanal youtube, Selasa (16/2/2021).

Yos menjelaskan pada periode September 2020 jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan bertambah sebanyak 32,69 ribu orang dengan jumlah total 195,08 ribu orang.

Baca Juga: Sepanjang 2020, Investor Milenial Rajai Pasar Modal Indonesia

Sejalan dengan itu, di perdesaan terjadi penambahan penduduk miskin sebanyak 40,66 ribu orang menjadi 800,24 ribu orang.

Adapun komoditas yang menjadi penyumbang angka kemiskinan di Sulsel baik perkotaan dan perdesaan adalah beras, rokok kretek filter, bandeng, telur ayam ras, gula pasir, kue basah, mie instan dan kopi bubuk dan kopi instan.

Sementara komoditas non makanan yang menjadi penyumbang seperti biaya
perumahan, bensin, pendidikan, listrik, air dan perlengkapan mandi.

Baca Juga: Dampak CoVID-19, Penduduk Miskin di Kalsel Mencapai 206,92 Ribu Jiwa

Sejumlah faktor yang mempengaruhi penambahan penduduk miskin diantaranya pertumbuhan pengeluaran konsumsi rumah tangga tangga pada triwulan tiga 2020 yang terkontraksi sebesar mines 1,55 persen.

"Ekonomi Sulsel di triwulan tiga 2020 mengalami kontraksi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya tumbuh mines 1,1 persen," jelasnya.

Yos mengemukakan dalam mengukur kemiskinan, Badan Pusat Statistik menggunakan dasar kemampuan memenuhi kebutuhan dasar.

Baca Juga: Setelah Viral Bandingkan Orang Kaya dan Miskin, Nadin Amizah: Saya Menyadari...

"Penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan," ujarnua.

Dia menambahkan, pada periode September 2020 garis kemiskinan yang digunakan untuk menghitung jumlah penduduk miskin adalah Rp 362.031 per kapita per bulan.

Garis kemiskinan merupakan gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah yang harus dikonsumsi rumah tangga agar tidak dikategorikan miskin.

Baca Juga: 7 Artis Korea Selatan yang Berasal dari Keluarga Miskin, Ada V BTS

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm