Banjarmasin, Sonora.ID - Sudah satu pekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro berjalan.
Di Banjarmasin, penerapannya sendiri mengandalkan posko-posko yang ada di kelurahan hingga ke tingkat RT untuk menekan angka penularan CoVID-19.
Berdasarkan pantauan Smart FM Banjarmasin, Selasa (16/02) siang, masih sangat sedikit jumlah posko-posko yang ditemukan.
Sebut saja misalnya di Kelurahan Pemurus Dalam, Kec. Banjarmasin Selatan dan Kelurahan Teluk Dalam, Kec. Banjarmasin Tengah yang didatangi reporter.
Bukan tanpa alasan, dua kelurahan tersebut adalah wilayah yang masih berstatus zona kuning penularan CoVID-19 dengan angka tertinggi.
Baca Juga: Ilegal Logging Jadi Pemicu Lain Banjir Bandang dan Tanah Longsor di HST
Bripka Rahmadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pemurus Dalam menjelaskan, pelaksanaan PPKM berskala mikro di wilayahnya diterapkan hingga ke tingkat RT.
Meskipun dari 50 RT yang ada, baru terdapat tiga titik posko PPKM berskala mikro yang berdiri. Itupun dengan sumber dana dibantu dukungan swadaya masyarakat.
"Posko induknya ada di kantor Kelurahan. Sisanya ada di jalan Nakula, RT. 26 dan di pos BPK Ramin, RT. 14," klaimnya saat dikonfirmasi.
Adapun kegiatan yang dilakukan, adalah mensosialisasikan lagi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 68 Tahun 2020 dan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada warga.
Bahkan bagi mereka yang datang dari luar daerah, atau bukan penduduk setempat yang datang ke daerah itu maka diwajibkan lapor dengan RT setempat.
"Kita perketat di tingkat RT. Jika kondisinya kurang sehat maka ditindaklanjuti oleh puskesmas untuk pemeriksaan kesehatan. Kita juga akan upayakan lagi menambah posko-posko di RT lain, utamanya yang zona kuning," pungkasnya.
Baca Juga: Dampak CoVID-19, Penduduk Miskin di Kalsel Mencapai 206,92 Ribu Jiwa
Senada dengan pernyataan di atas, Ketua Dewan Kelurahan Pemurus Dalam, Shafwani menambahkan, ada beberapa kendala yang dihadapi untuk menekan angka penularan CoVID-19.
Salah satunya mobilitas warga yang cukup tinggi. Terutama di kawasan Banjar Indah dan Perumnas, sehingga cukup sulit diawasi.
"Maka dari itu edukasi harus kita gencarkan lagi. Lagi pula dari laporan petugas puskesmas, ada juga orang yang positif itu bukan sudah tidak tinggal disini lagi. Namun KTP nya masih Pemurus Dalam," tuntasnya.
Kondisi serupa juga ditemui di Kelurahan Teluk Dalam. Di mana dari 68 RT yang ada, baru terdapat tiga RT yang bediri posko PPKM berskala mikro. Jumlah itu jelas sangat minim, jika dibandingkan dengan luas wilayah.
"Yang ada baru di RT. 38, RT. 47, RT. 49 gabung dengan RT. 46 dan 48," ucap Johansyah, Lurah Teluk Dalam.
Baca Juga: Komisi I DPRD Kalsel Fokus Pantau Kondisi Pascabanjir di 2 Kabupaten
Ia mengungkapkan, alasan masih minimnya jumlah posko yang beridiri. Itu dikarenakan ada banyak Ketua RT yang masuk masa transisi, atau pergantian.
Selain itu, minimnya dana yang tersedia, hingga membuat posko-posko ini didirikan dengan sumber daya masyarakat. Baik itu untuk penyediaan sarana tempat cuci tangan.
"Dana dari Pemko belum ada disalurkan. Kami juga sempat ingin ada insentif untuk warga yang menjaga, cuman anggarannya tidak mencukupi dan sulit pertanggung jawabannya," keluhnya.
Padahal lanjut Johan, banyaknya jalan pintas yang hampir terdapat sebagian RT membuat penjagaan harus dilakukan secara ketat.
Lagi lagi, edukasi kesetiap warga menjadi andalan jajarannya agar tetap disiplin dalam menerapakan Prokes, untuk bisa memutus mata rantai penularan CoVID-19.
"Banyak jalan tembus. Jadi sulit untuk membatasi pergerakan warga dari luar. Kalau jalannya ditutup, takutnya tetangga justru marah," tutupnya.
Baca Juga: Jadi Penjabat Gubernur Kalsel, Ini yang Akan Dijalankan Syafrizal