Marahnya pelanggar menurut Dewa Sayoga mungkin karena jenuh dengan pandemi ini dan juga karena faktor perekonomian masyarakat.
Mengingat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya maupun di rumahkan oleh perusahan tempat mereka bekerja.
Sehingga untuk mengatasi hal tersebut, setiap penetiban pihaknya juga memberikan nasi bungkus secara gratis kepada para pelanggar. Dan tetap melakukan operasi yustisi terkait kedisiplinan protokol kesehatan, untuk menekan penularan Covid-19.
Baca Juga: Kasus Positif Bertambah 193 Orang di Kota Denpasar dan 3 Pasien Dinyatakan Meninggal Dunia