Duduki Sementara Kursi Pimpinan Pemko Banjarmasin, Mukhyar Tak Boleh Ambil Kebijakan Strategis

17 Februari 2021 12:55 WIB
Duduki Sementara Kursi Pimpinan Pemko Banjarmasin, Mukhyar Tak Boleh Ambil Kebijakan Strategis
Duduki Sementara Kursi Pimpinan Pemko Banjarmasin, Mukhyar Tak Boleh Ambil Kebijakan Strategis ( Smart FM / Jumahuddin)

"Tugas kita nanti menjalankan tugas Administrasi tanpa mengambil kebijakan strategis," paparnya.

Semua tugas itu, lanjut Mukhyar, akan dilaksanakannya selama menjadi Plh sambil menunggu adanya Penjabat yang akan mengisi kekosongan itu.

"Kalau seandainya tuntutan di MK tidak Berlanjut, kemungkinan tanggal 26 Februari Walikota Definitif dilantik, tetapi karena tuntutannya berlanjut, jadi kemungkinan akan diisi PJ dulu," pungkasnya.

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Duduki Sementara Kursi Pimpinan Pemko Banjarmasin, Mukhyar Tak Boleh Ambil Kebijakan Strategis