Tersangka Korupsi Ekspor Benih Lobster, Edhy: Siap Bila Dihukum Mati

23 Februari 2021 08:00 WIB
Edhy Prabowo
Edhy Prabowo ( (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A))

Secara tidak langsung, Edhy juga membantah adanya korupsi. Sebab, jika dirinya berniat untuk melakukan korupsi, maka hal itu akan bisa dia lakukan melalui pengeluaran izin kapal ikan.

"Banyak peluang korupsi, Anda lihat izin kapal yang saya keluarkan ada 4.000 izin dlm waktu 1 tahun saya menjabat. Bandingkan yang tadinya izin sampai 14 hari saya bikin hanya 1 jam," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, jika KPK telah menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangkai atas penerapan perizinan ekspor benih lobster.

Edhy Prabowo diyakini menerima 100 ribu dolar AS ditambah Rp 3,4 miliar yang dipergunakan untuk belanja barang mewah di Hawaii.

 Baca Juga: Belanja hingga Rp 750 Juta, Edhy Prabowo Akui Dibeli Pakai Uang Suap

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Edhy Prabowo: Jangankan Dihukum Mati, Lebih dari Itu Pun Saya Siap'

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm