Sonora.ID -Mantan Mentri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengaku siap dihukum mati bila terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Edhy juga menegaskan, bahwa dirinya akan bertanggung jawab dan tidak akan berlari dari kasus yang saat ini menjeratnya.
"Silakan proses peradilan berjalan, makanya saya lakukan ini. Saya tidak akan lari dan saya tidak bicara bahwa yang saya lakukan pasti benar, enggak," ujar Edhy.
Bahkan, mantan wakil ketua partai Gerindea itu juga siap menerima ganjaran berupa hukuman mati, bahkan lebih dari itu pun ia siap menerimanya.
"Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap," kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (22/2/2021).
Baca Juga: Wamenkumham: Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Layak Dihukum Mati
Pihaknya juga menyampaikan jika pada waktu itu dirinya mengetahui korupsi yang terjadi, ia akan berusaha untuk menghentikan dan melarang perbuatan tersebut.
Sebab, Edhy mengklaim jika kerap mengingatkan anak buahnya untuk tidak melakukan korupsi.
"Setiap kesempatan saya ingatkan mereka untuk hati-hati dan waspada di setiap kegiatan, jangan mau disogok," ucap Edhy.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Sebut Dirinya Kecewa Edhy Prabowo dan Juliari Batubara adalah Koruptor
Secara tidak langsung, Edhy juga membantah adanya korupsi. Sebab, jika dirinya berniat untuk melakukan korupsi, maka hal itu akan bisa dia lakukan melalui pengeluaran izin kapal ikan.
"Banyak peluang korupsi, Anda lihat izin kapal yang saya keluarkan ada 4.000 izin dlm waktu 1 tahun saya menjabat. Bandingkan yang tadinya izin sampai 14 hari saya bikin hanya 1 jam," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, jika KPK telah menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangkai atas penerapan perizinan ekspor benih lobster.
Edhy Prabowo diyakini menerima 100 ribu dolar AS ditambah Rp 3,4 miliar yang dipergunakan untuk belanja barang mewah di Hawaii.
Baca Juga: Belanja hingga Rp 750 Juta, Edhy Prabowo Akui Dibeli Pakai Uang Suap