Kebijakan tersebut juga sudah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM, yang kemudian diikuti oleh pemerintah provinsi.
"Kita juga akan menuju ke situ walaupun kita bukan daerah Jawa dan Bali," imbuhnya.
Safrizal mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas atau tetap di rumah saja.
"Kuncinya penerapan 5M. Insya Allah kita semua terhindar dari virus Corona," pungkasnya.