Banjarmasin, Sonora.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin akhirnya angkat bicara, perihal penanganan jalan Simpang Pengambangan, Kel. Pengambangan, Kec. Banjarmasin.
Sebagaimana diketahui, kondisi jalan Simpang Pengambangan sudah sangat lama amblas, karena terkikis gelombang air sungai.
Kepala Bidang Jalan dan PJU di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Chandra menuturkan, perbaikan jalan itu tak bisa dilakukan tahun ini, lantaran keterbatasan anggaran yang dialami oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
"Penanganan kawasan itu, mengusung konsep pile slab. Biaya yang dibutuhkan, Rp 48 miliar. Diusulkan di Tahun 2021 oleh Dinas PUPR. Tapi karena keterbatasan anggaran Pemko, penambahan dana untuk kegiatan ini belum bisa disetujui. Jadi, belum bisa dilaksanakan di Tahun 2021," tulisnya saat dikonfirmasi Smart FM melalui Whatsapp, Senin (22/02) malam.
Meski demikian, Chandra tak menampik bahwa penanganan kawasan tersebut sudah dilimpahkan ke Dinas PUPR Kota Banjarmasin.
Ia pun mengaku, penanganan jalan sebelumnya sudah direncanakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman melalui program KOTAKU dengan biaya Rp 48 M.
Dimana review Detail Engineering Design (DED) Tahun 2019 dan pembebasan lahan di Tahun 2017 sudah dilaksanakan. Namun karena ada beberapa kriteria yang tidak terpenuhi, maka Dinas Perkim tidak bisa menangani kegiatan ini.
"Dan Tahun 2020 penanganan kawasan Pengambangan diserahkan ke Dinas PUPR untuk dilaksanakan di Tahun 2021," jelasnya.
Akibat kondisi tersebut, Chandra mengaku bakal kembali mengusulkan penanganan tersebut untuk dikerjakan di Tahun 2022 mendatang.
"Kita akan coba usulkan lagi penangananya tahun depan," tutupnya.