"Di Kota Denpasar secara berkesinambungan terusdigencarkan beragam upaya untuk menjadi Kota LayakAnak," ucap Sri Wetrawati.
Lebih lanjut, Sri Wetrawati menjelaskan bahwa secaramendasar komitmen ini telah tertuang dalam Surat Edaran(SE) Walikota Denpasar Nomor :045.3/1431/DP3AP2KB/2019. Dijelaskan dalam SE tersebut bahwa setiap desa/kelurahan diamanatkan untukmembentuk Perlindungan Anak Terpadu BerbasisMasyarakat (PATBM), Forum Anak desa/kelurahan danmelaksanakan kegiatan untuk pemenuhan danperlindungan hak anak.
Dalam kegiatan sosialisasi desa/kelurahan layak anakKota Denpasar ini, Sri Wetrawati mengharapkan cita-citauntuk mewujudkan anak Indonesia khususnya di Kota Denpasar yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak muliadapat terwujud, serta dengan kegiatan ini dapatmendorong terciptanya desa/kelurahan layak anak di Kota Denpasar secara keseluruhan.