Denpasar, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melaksanakan sosialisasi desa/kelurahanlayak anak Kota Denpasar.
Kegiatan yang bertujuan untuk memastikan terjaminya perlindungan danpemenuhan anak di tingkat desa/kelurahan ini dibuka Plh. Wali Kota Denpasar, I Made Toya secara virtual dariGraha Sewaka Dharma Kota Denpasar.
Dalam kegiatan sosialisasi Desa/Kelurahan Layak Anak, yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh perwakilandesa/lurah se-Kota Denpasar dan menghadirkan duaorang narasumber yaitu Deputi Pemenuhan Hak AnakKementerian Pemberdayaan Perempuan danPerlindungan Anak RI, Lenny N Rosalin dan Tenaga AhliPembangunan Partisipasi Kota Denpasar, I Made AryantaAnanda.
Dalam sambutannya, Plh. Wali Kota Denpasar, I Made Toya mengatakan bahwa anak merupakan potensi danpenerus cita-cita perjuangan bangsa. Untuk itu, diperlukanperlindungan serta menjamin upaya pemenuhan hakanak. Sehingga keberlangsungan hidup, tumbuh danberkembang serta perlindungan terhadap kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi dapat dipenuhi.
Baca Juga: 130 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Bali, Prioritaskan Kota Denpasar untuk Sasaran Tahap Kedua
Selain itu, Made Toya menyampaikan bahwa konvensi hakanak juga mengamanatkan tentang pentingnyapendidikan, penegakan disiplin, pengembangan kapasitas, pengembangan keterampilan, pembelajaran sertakemampuan lainya.
Maka dari itu, melalui sosialisasi kali ini, Made Toyaberharap mampu mendorong desa/kelurahan di Kota Denpasar menjadi desa/kelurahan layak anak. Sehinggakondisi lingkungan yang aman, nyaman, sehat, ramah danmenyenangkan bagi anak-anak dapat diciptakan. Selainmengupayakan perlindungan anak, dari sosialisasi kali inijuga diharapkan desa/kelurahan mampu menjaminperlindungan anak dilingkungan sekitarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala DP3AP2KB Kota Denpasar, I Gusti Agung Sri Wetrawati mengatakan bahwaPemerintah Kota (Pemkot) Denpasar secaraberkesinambungan terus menggencarkan pemenuhan hakanak. Hal ini sejalan dengan Denpasar sebagai Kota Layak Anak.
"Di Kota Denpasar secara berkesinambungan terusdigencarkan beragam upaya untuk menjadi Kota LayakAnak," ucap Sri Wetrawati.
Lebih lanjut, Sri Wetrawati menjelaskan bahwa secaramendasar komitmen ini telah tertuang dalam Surat Edaran(SE) Walikota Denpasar Nomor :045.3/1431/DP3AP2KB/2019. Dijelaskan dalam SE tersebut bahwa setiap desa/kelurahan diamanatkan untukmembentuk Perlindungan Anak Terpadu BerbasisMasyarakat (PATBM), Forum Anak desa/kelurahan danmelaksanakan kegiatan untuk pemenuhan danperlindungan hak anak.
Dalam kegiatan sosialisasi desa/kelurahan layak anakKota Denpasar ini, Sri Wetrawati mengharapkan cita-citauntuk mewujudkan anak Indonesia khususnya di Kota Denpasar yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlak muliadapat terwujud, serta dengan kegiatan ini dapatmendorong terciptanya desa/kelurahan layak anak di Kota Denpasar secara keseluruhan.