Untuk mewaspadai DBD, masyarakat juga diminta untuk melaksanakan secara mandiri gerakan 3 M Plus, yakni Menguras, Menutup, Menyingkirkan/Mendaur Ulang, dan Menaburkan bubuk larvasida (bubuk abate) pada tempat penampungan air yang sulit dbersihkan, hal ini dapat dilaksanakan secara rutin minimal seminggu sekali secara mandiri, sedangkan untuk fogging masal sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan.
Selain menerapkan gerakan 3 M Plus, masyarakat juga diimbau untuk secara aktif menjaga kebersihan lingkungan serta menghindari adanya genanangan di rumah atau pun wilayah sekitar rumah.
Dan pihaknya juga mengajak masyarakat untuk memantau tempat penampungan air yang potensial positif jentik secara berkelanjutan, memelihara ikan pemakan jentik, memakai lotion anti nyamuk, menggunakan kasa nyamuk pada setiap lubang ventilasi rumah, tidak membiasakan diri menggantung pakaian di sembarang tempat serta meningkatkan kebersihan dan kesehatan lingkungan
.