Waspadai DBD, Masyarakat Diimbau Lakukan PSN Dengan 3M Plus Mandiri

24 Februari 2021 14:25 WIB
Pelaksanaan Foging dan Penyerahan Abate kepada masyarakat di beberapa desa/kelurahan.
Pelaksanaan Foging dan Penyerahan Abate kepada masyarakat di beberapa desa/kelurahan. ( Dok. Humas Pemkot Denpasar)

Denpasar, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar mengajak masyarakat untuk tidak lengah terhadap penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di tengah mewabahnya pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.

Hal ini lantaran saat ini sedang musim penghujan yang menyebabkan potensi penularan DBD menjadi tinggi. .

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. IB Eka Putra saat dikonfirmasi Rabu (24/2) menjelaskan bahwa Demam Berdarah atau Demam Dengue (DBD) merupakan infeksi yang disebabkan oleh virus dengue. Dimana, beberapa jenis nyamuk dapat menularkan (atau menyebarkan) virus dengue.

dr. Eka Putra menegaskan walaupun saat ini sedang dalam masa pencegahan dan penanganan Covid-19, tentunya juga harus wajib mewaspadai penyakit DBD, apalagi sedang musim penghujan.

Baca Juga: Pemkab Sleman Kick Off Implementasi Teknologi Wolbachia dalam Pengendalian DBD

Selain itu, guna meminimalisir adanya kasus DBD di Kota Denpasar, dr. Eka Putra mengatakan bahwa telah dilaksanakan Fogging serentak secara masif dan menyeluruh. Disamping itu, masyarakat juga diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar secara mandiri.

Hal ini dapat dilaksanakan dengan Pemantauan Jentik Nyamuk Secara Berkala dan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara mandiri.

“Fogging hanya membasmi nyamuk dewasanya saja, sedangkan jentik-jentik nyamuknya tidak terbunuh, dan fogging membasmi nyamuk hanya pada saat hari itu saja, besoknya bila ada nyamuk baru yang lahir dari jentik tidak akan terbunuh,” jelas dr. IB Eka Putra.

Untuk mewaspadai DBD, masyarakat juga diminta untuk melaksanakan secara mandiri gerakan 3 M Plus, yakni Menguras, Menutup, Menyingkirkan/Mendaur Ulang, dan Menaburkan bubuk larvasida (bubuk abate) pada tempat penampungan air yang sulit dbersihkan, hal ini dapat dilaksanakan secara rutin minimal seminggu sekali secara mandiri, sedangkan untuk fogging masal sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa/Kelurahan.

Selain menerapkan gerakan 3 M Plus, masyarakat juga diimbau untuk secara aktif menjaga kebersihan lingkungan serta menghindari adanya genanangan di rumah atau pun wilayah sekitar rumah.

Dan pihaknya juga mengajak masyarakat untuk memantau tempat penampungan air yang potensial positif jentik secara berkelanjutan, memelihara ikan pemakan jentik, memakai lotion anti nyamuk, menggunakan kasa nyamuk pada setiap lubang ventilasi rumah, tidak membiasakan diri menggantung pakaian di sembarang tempat serta meningkatkan kebersihan dan kesehatan lingkungan
.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm