“Jangan membuat polemik yang dapat memancing perpecahan atau konflik,” tuturnya kepada Smart FM Banjarmasin, Kamis (25/02) siang.
Ia meminta masyarakat memercayakan sengketa tersebut kepada Mahkamah Konstitusi yang lebih berwenang, hingga adanya keputusan yang inkrah
“Kami tetap menghargai apapun keputusannya,” tambah Supian.
Sementara itu, Koordinator Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan, Puar Junaidi dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa persoalan tersebut memunculkan dugaan saksi palsu yang diajukan dalam persidangan.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Banjarmasin Sebut Kasus Covid-19 di Banjarmasin Turun
Apalagi dengan adanya sanggahan dari Komisioner KPU Kabupaten Banjar yang sudah menampik dirinya memberikan tandatangan dalam surat pernyataan yang diberikan oleh salah seorang saksi.
“Kita cuma berharap agar KPU Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Banjar menindaklanjuti dugaan saksi palsu guna menjaga kepercayaan masyarakat,” ucapnya dengan tegas.
Puar juga sempat menyebut soal kasus saksi palsu yang terjadi dalam sidang sengketa Pilkada beberapa tahun lalu, terkait hasil Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat.