Sengketa Pilwali Banjarmasin, Pengamat : Permohonan Paslon Sulit Menang di MK

26 Februari 2021 18:05 WIB
Sengketa Pilwali Banjarmasin. Pengamat Nilai Permohonan Paslon Sulit Menang di MK
Sengketa Pilwali Banjarmasin. Pengamat Nilai Permohonan Paslon Sulit Menang di MK ( Istimewa)

Selain soal 'klaim' suara, Fikri menilai bahwa dalil dalil tentang pelanggaran itu sebenarnya sudah diselesaikan oleh lembaga yang memiliki kewenangan. Apalagi dalam proses penegakannya, tidak terdapat kekeliruan atas salah prosedur.

“Tidak ada kesalahan dalam penegakan hukum terhadap dalil pelanggaran yang disampaikan, misalnya tidak ada pula putusan DKPP yang menilai bahwa ada pelanggaran etik dalam penegakan hukum," pungkasnya.

Lagipula, segala macam bentuk penegakan hukum pemilihan itu sudah diatur detail di UU Pemilihan. Misalnya, pelanggaran administratif ada di Bawaslu, Pelanggaran Kode Etika da di DKPP, Pelanggaran Pidana ada Gakkumdu, Perselisihan dalam proses ada di Bawaslu.

 Baca Juga: Penanganan CoVID-19 & Dampak Banjir Menanti 5 Kepala Daerah di Kalsel yang Baru Dilantik

Jika semuanya ini sudah berjalan dengan baik, maka MK tidak perlu lagi memeriksa perkara yang sudah diperiksa.

"Menurut saya MK konsisten untuk tidak mengadili perkara yang sudah diadili oleh lembaga lain, apalagi tidak terjadi kesalahan dalam penegakan hukum oleh lembaga yang berwenang”, tuntasnya.

PenulisJumahudin
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Sengketa Pilwali Banjarmasin. Pengamat Nilai Permohonan Paslon Sulit Menang di MK