Birhasani pun menegaskan, hendaknya para pelayan publik atau masyarakat yang dikategorikan mampu dengan kesadaran sendiri untuk tidak menggunakan 3 Kg.
“Mestinya mereka yang tergolong mampu tersebut merasa malu membeli 3 kilogram yang bukan menjadi haknya,” katanya.
Jika masih menggunakan 3 kg, Ia meminta ASN dan masyarakat mampu agar segera berpindah menggunakan tabung 5,5 Kg.
Begitu pula dengan pelaku usaha UKM maupun besar, diminta dengan sadar berpindah menggunakan gas 5,5 atau 12 Kg. Pertamina, lanjut Birhasani, siap melayani penukaran tabung 3 kg menjadi 5,5 atau 12 Kg.
“Kita harus berperan mengendalikannya agar penyaluran gas bersubsidi tersebut tepat sasaran, semua pimpinan lembaga pemerintah maupun swasta dari tingkatan yang terendah harus diminta turut mengawasinya yang dimulai dari dapur mereka masing-masing,” pungkas Birhasani.
Baca Juga: Hari Ini, Vaksinasi Covid-19 Tahap Dua di Banjarmasin Dimulai, Lansia Jadi Target Utama