“Iya, betul,” tegasnya.
Pihaknya memaparkan bahwa layanan tersebut dilakukan dalam lokasi yang cukup luas, bukan di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Nanti diatur tempatnya, pasti di ruangan yang luas, tidak di fasyankes,” sambungnya.
Sebelumnya, kabar terkait vaksin Covid-19 drive thru bagi lansia ini beredar pada aplikasi Halodoc yang menyebutkan layanan tersebut mulai berlaku pada 3 Maret 2021 mendatang.
Baca Juga: FX Rudy Jadi Lansia Pertama yang Jalani Vaksinasi Covid-19 di Solo
Dalam aplikasi tersebut dinyatakan bahwa layanan ini akan dilakukan di Parkir Hall C Jakarta International Expo (JIExpo) Jakarta.
Sayangnya, layanan ini hanya berlaku bagi lansia yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Syarat untuk mendapatkan layanan tersebut adalah mempersiapkan KTP DKI Jakarta, datang dengan pendamping demi keamanan pasca vaksinasi, penggunakan pakaian yang lengannya mudah dilipat, mematuhi protokol kesehatan, serta menggunakan kendaraan.
Baca Juga: Pekan Depan Lansia Divaksin Covid-19, Berikut Aturan Lengkapnya!