Mulai Lusa! Vaksin Covid-19 untuk Lansia Bisa Dilakukan secara Drive Thru

1 Maret 2021 12:30 WIB
Mulai Lusa! Vaksin Covid-19 untuk Lansia Bisa Dilakukan secara Drive Thru
Mulai Lusa! Vaksin Covid-19 untuk Lansia Bisa Dilakukan secara Drive Thru ( freepik)

Sonora.ID - Pada awal masuknya vaksin Covid-19 di Indonesia, dikabarkan bahwa vaksin tersebut ditujukan untuk masyarakat dalam rentang usia tertentu, sehingga masyarakat usia lanjut tidak mendapatkan vaksin itu.

Namun, beberapa minggu belakangan ini dinyatakan bahwa dalam penelitian lebih lanjut, vaksin Covid-19 aman diterima oleh lanjut usia.

Saat ini, di berbagai wilayah pun tengah mengusahakan pemberian vaksinasi tersebut kepada masyarakat lansia mengingat kerentanan pihak tersebut terpapar virus corona.

Baca Juga: Simak Syarat, Cara Daftar dan Lokasi Penyediaan Vaksinasi Untuk Lansia

Bahkan untuk memudahkan prosesnya, vaksin bagi lansia sudah bisa dilakukan secara drive thru tertanggal 3 Maret 2021 yang akan datang.

Dikutip dari Kompas.TV, layanan tersebut berlaku di wilayah DKI Jakarta untuk vaksinasi Covid-19 bagi lansia.

Layanan ini dilakukan tanpa mengharuskan lansia turun dari kendaraan.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.

Baca Juga: Ini Kata Kemenkes Soal Kabar Vaksinasi Lansia yang Bakal Gunakan Metode Drive Thru

“Iya, betul,” tegasnya.

Pihaknya memaparkan bahwa layanan tersebut dilakukan dalam lokasi yang cukup luas, bukan di fasilitas pelayanan kesehatan.

“Nanti diatur tempatnya, pasti di ruangan yang luas, tidak di fasyankes,” sambungnya.

Sebelumnya, kabar terkait vaksin Covid-19 drive thru bagi lansia ini beredar pada aplikasi Halodoc yang menyebutkan layanan tersebut mulai berlaku pada 3 Maret 2021 mendatang.

Baca Juga: FX Rudy Jadi Lansia Pertama yang Jalani Vaksinasi Covid-19 di Solo

Dalam aplikasi tersebut dinyatakan bahwa layanan ini akan dilakukan di Parkir Hall C Jakarta International Expo (JIExpo) Jakarta.

Sayangnya, layanan ini hanya berlaku bagi lansia yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Syarat untuk mendapatkan layanan tersebut adalah mempersiapkan KTP DKI Jakarta, datang dengan pendamping demi keamanan pasca vaksinasi, penggunakan pakaian yang lengannya mudah dilipat, mematuhi protokol kesehatan, serta menggunakan kendaraan.

Baca Juga: Pekan Depan Lansia Divaksin Covid-19, Berikut Aturan Lengkapnya!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm