Rai Tamaja juga menambahkan bahwa kegiatan penuangan Eco Enzyme ini akan dilaksanakan secara rutin dan bertahap.
Sehingga diharapkan kedepanya sungai di Kota Denpasar dapat tetap bersih dan bebas dari pencemaran.
Pada aksi ini, sedikitnya 200 liter cairan Eco Enzyme dituangkan di kawasan Tukad Bindu.
“Selain menjaga kebersihan sungai, dengan penuangan cairan Eco Enzyme secara rutin diharapkan mampu menjaga kebersihan sungai dan menghindari sungai dari pencemaran limbah, mari kita jaga bersama menjaga kelestarian sungai untuk anak cucu kita,” ujar Rai Tamaja.
Baca Juga: Perluas Produk Pasar UMKM Bali di Masa Pandemi, Menparekraf Bantu Pemasaran di Jakarta