Sidang Permohonan Pewarganegaraan, 2 WNA menjadi Warga Negara Indonesia

3 Maret 2021 12:30 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk memimpin Sidang Permohonan Pewarganegaraan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk memimpin Sidang Permohonan Pewarganegaraan. ( )

Dalam sidang tersebut, Tim Verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan diantaranya pertanyaan tentang wawasan Kewarganegaraan, Pajak dan Tindakan Kriminal.

Dan kedua WNA tersebut bisa menjawab pertanyaan tentang wawasan Kewarganegaraan dengan cukup baik.

Selain itu, kedua WNA ini juga diminta untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Disamping itu, kedua WNA tersebut selama ini taat dalam melaporkan pajak dan tidak pernah melakukan tindakan kriminal.

Dalam sidang permohonan perwarganegaraan ini, Jamaruli Manihuruk selaku pemimpin sidang menilai baik secara formil kedua WNA tersebut, akan tetapi Tim Verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan menunggu kelengkapan dokumen dari kedua WNA tersebut.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Energi Terbarukan Tetap Menjadi Prioritas

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm