Dalam sidang tersebut, Tim Verifikasi mengajukan beberapa pertanyaan diantaranya pertanyaan tentang wawasan Kewarganegaraan, Pajak dan Tindakan Kriminal.
Dan kedua WNA tersebut bisa menjawab pertanyaan tentang wawasan Kewarganegaraan dengan cukup baik.
Selain itu, kedua WNA ini juga diminta untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Disamping itu, kedua WNA tersebut selama ini taat dalam melaporkan pajak dan tidak pernah melakukan tindakan kriminal.
Dalam sidang permohonan perwarganegaraan ini, Jamaruli Manihuruk selaku pemimpin sidang menilai baik secara formil kedua WNA tersebut, akan tetapi Tim Verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan menunggu kelengkapan dokumen dari kedua WNA tersebut.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Energi Terbarukan Tetap Menjadi Prioritas