i) cuaca yang belum mendukung sehingga mempengaruhi produksi dan distribusi di daerah pemasok dari luar Balikpapan untuk komoditas seperti cabai rawit;
ii) normalisasi tarif angkutan udara sejalan dengan meningkatnya mobilisasi masyarakat,
iii) kenaikan harga minyak goreng seiring dengan naiknya harga CPO dunia,
iv) kenaikan harga olahan kedelai sejalan dengan naiknya harga kedelai impor yang diproyeksikan hingga Mei 2021, dan
v) penyesuaian harga rokok seiring kenaikan cukai pada awal Februari 2021
Bank Indonesia bersama Pemerintah Daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Balikpapan terus bersinergi dalam rangka menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga di tengah era new normal Pandemi COVID-19, serta memperkuat koordinasi kebijakan guna memastikan inflasi tetap rendah dan stabil.
Baca Juga: Badan Pusat Statistik Riau, Rilis Inflasi di Riau Mencapai 0,44 Persen