Miliki Komitmen dan Integritas Tinggi, 7 Orang Kasatpol PP Di Indonesia Raih Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP

4 Maret 2021 13:10 WIB
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia H Muhammad Tito Karnavian memberikan Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP kepada KasaKasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia H Muhammad Tito Karnavian memberikan Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP kepada KasaKasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga ( )

Menurutnya, penghargaan ini dapat memberikan motivasi dan alat pelecut semangat aparat Satpol PP Kota Denpasar lainnya, untuk lebih giat dalam bekerja dan menjalankan tugas-tugas sebagai Satpol PP secara profesional.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian  mengatakan, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpol PP ke-71 dan Satlinmas ke-59 Tahun 2021 mesti menjadi momentum perbaikan kualitas.

"Saya tekankan betul, titip kepada rekan-rekan masalah kualitas ini, jangan berhenti untuk berlatih, baik berlatih tentang hal-hal attitude yang dasar seperti masalah sikap, penampilan yang bagus dan rapi, memiliki kemampuan profesional yang baik, tidak kasar," ucap Mendagri.

Baca Juga: Satpol PP Denpasar Imbau Masyarakat Disiplin Prokes dan Patuhi 3M

Selain itu, Tito juga mengungkapkan bahwa membangun kualitas organisasi dan SDM sangat penting dilakukan untuk mendapatkan kepercayaan dan legitimasi dari publik. Untuk itu, pengembangan diri perlu dilakukan melalui berbagai cara seperti melakukan studi kasus.

Satpol PP dan Satlinmas, selain menjadi mitra aparat keamanan, dan mengemban fungsi pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Tito menambahkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas juga harus memiliki peranan untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Oleh karenanya, Mendagri juga menekankan agar pengetahuan dan kemampuan khusus perlu dikembangkan untuk mewujudkan organisasi yang berkualitas dan dipercayai publik.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm